BLT DBHCHT Jawa Tengah 2026 Mulai Cair, 85 Ribu Pekerja Rokok Terima Bantuan Rp 51 Miliar

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 bagi para pekerja yang bergerak di sektor industri pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, jumlah penerima BLT DBHCHT di wilayah Jawa Tengah mencapai 85.000 orang. Total anggaran bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 51 miliar.
"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp 51 miliar," kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).
Luthfi menjelaskan, pemberian bantuan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang bergantung pada sektor pertembakauan.
Baca Juga: Modus Baru Judi Online Terbongkar, Bot Asing Banjiri Kolom Komentar Media Sosial
Para penerima bantuan tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, serta 663 desa/kelurahan.
Namun, terdapat dua wilayah yang tidak menerima alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut karena kebutuhan penerima manfaat di kedua daerah tersebut telah tercukupi melalui alokasi dari pemerintah daerah masing-masing.
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 23 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026. Hingga Senin (29/6/2026) pagi, bantuan yang telah tersalurkan mencapai Rp 28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 48.313 orang.
Baca Juga: Pupuk Silika Terbukti Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah, Ini Hasil Penelitian BRIN
Proses penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Dari total 85.000 penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 26.565 orang.
Nilai bantuan yang disalurkan untuk masyarakat Kudus mencapai Rp15,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum.
Ahmad Luthfi juga melakukan peninjauan langsung proses penyaluran bantuan di Pabrik PT Djarum.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei hingga Juni.
"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali," ujarnya.
Menurut Luthfi, BLT DBHCHT tersebut diberikan kepada tiga kelompok utama, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Ketiga kelompok tersebut dinilai memiliki peran penting karena terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari budidaya hingga produksi rokok legal.
"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Salah satu pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni mengaku bersyukur dengan adanya bantuan BLT DBHCHT bagi para buruh.
Menurutnya, dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, lauk-pauk, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp 1,2 juta," ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut
Hal serupa juga dirasakan Siti Zulaikah, buruh PT Djarum asal Gembong, Pati. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekolah.
"Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA," ujar Zulaikah, yang telah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








