Banten

Badan Geologi Naikkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

David Amanda | 4 Juli 2026, 16:19 WIB
Badan Geologi Naikkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer
Badan Geologi Naikkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Status baru tersebut mulai berlaku pada Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB setelah hasil evaluasi menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.

Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya aktivitas kegempaan dangkal, munculnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), anomali panas, hingga terjadinya erupsi yang mengeluarkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan kenaikan status dilakukan setelah seluruh data pemantauan menunjukkan adanya perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga: Sinar Mas Land Gandeng Monash dan UKM, Perkuat BSD City sebagai Pusat Pendidikan Global

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung api Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB," kata Lana Saria.

Data pemantauan Badan Geologi mencatat sejak awal Juni 2026 terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai munculnya emisi gas, anomali panas di kawah, serta lonjakan gempa hembusan, gempa hybrid, dan gempa frekuensi rendah.

Dalam periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, tercatat ratusan gempa vulkanik dangkal yang mengindikasikan dinamika magma di dekat permukaan.

Baca Juga: Prediksi Skor Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Juara Bertahan Favorit, Debutan Afrika Siap Beri Perlawanan Sengit

Selain itu, instrumen deformasi juga memperlihatkan adanya kecenderungan inflasi atau penggembungan tubuh gunung dalam skala rendah.

Seiring kenaikan status menjadi Siaga, Badan Geologi memperluas kawasan larangan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau.

"Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujar Lana Saria.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Serang Balik Hotman Paris, Klaim Lebih Hebat dan Singgung Rekam Jejak Kemenangan

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu apabila aktivitas gunung kembali meningkat.

Meski demikian kata dia, masyarakat yang bermukim di pesisir Selat Sunda diminta tidak mudah terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," tegas Lana Saria.

Baca Juga: Jelang Sidang, Said Didu Ajak Publik Patungan untuk dr. Tifa Usai Apartemennya Disita

Ia juga menegaskan, Badan Geologi memastikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dipantau secara intensif.

"Evaluasi terhadap status gunung akan dilakukan secara berkala sesuai perkembangan data pemantauan di lapangan," tandasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.