Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK: Rekam Jejak Politik hingga Harta Rp9,1 Miliar

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Penangkapan kepala daerah yang baru memasuki periode kedua kepemimpinannya itu langsung menjadi perhatian publik, termasuk rekam jejak politik dan laporan harta kekayaannya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penangkapan.
“Benar,” ujar Fitroh.
Baca Juga: Satelit NEO-1 Meluncur Januari 2027, BRIN Ungkap Langkah Besar Indonesia Kuasai Teknologi Antariksa
Etik diamankan pada Kamis (9/7/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Mapolresta Solo, ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
Informasi yang beredar menyebut operasi senyap itu bermula dari penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial R yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Selain Etik, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain.
Namun, identitas mereka belum diumumkan kepada publik.
Baca Juga: Kejagung Tahan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang REE, Modusnya Manipulasi Uji Lab
Seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus menjelaskan konstruksi perkara.
Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963.
Pendidikan menengah ditempuh di SMPN 9 Solo dan SMAN 1 Kartasura.
Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Surakarta pada 2010 serta Magister Manajemen dari STIE AUB Surakarta pada 2018.
Sebelum aktif di dunia politik, Etik meniti karier di sektor perbankan hingga dipercaya memimpin sebuah kantor cabang bank.
Namanya mulai dikenal masyarakat saat mendampingi sang suami, Wardoyo Wijaya, yang menjabat Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.
Saat menjadi Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo, Etik menerima sejumlah penghargaan tingkat nasional.
Di antaranya Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017, serta Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2019 atas kontribusinya dalam program kependudukan dan keluarga berencana.
Karier politiknya dimulai pada Pilkada Sukoharjo 2020.
Baca Juga: Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'CLAN dan Koin Money Changer, Usut Dugaan Korupsi hingga TPPU
Berpasangan dengan Agus Santosa yang diusung PDI Perjuangan, Etik memenangkan kontestasi dengan perolehan 266.500 suara atau 53,34 persen.
Pada Pilkada 2024, Etik kembali maju bersama politikus Partai Gerindra Eko Sapto Purnomo.
Melawan kotak kosong, pasangan tersebut memperoleh 319.923 suara atau 66,76 persen suara sah dan kembali dipercaya memimpin Sukoharjo untuk periode 2025–2030.
Keduanya kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Sebelum terjaring OTT KPK, Etik terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Baca Juga: Perpres Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Tuai Kritik hingga Dibela Pemerintah
Dalam laporan tersebut, total kekayaannya tercatat mencapai Rp9.119.012.976.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp4.893.000.000 yang terdiri atas enam bidang properti di wilayah Sukoharjo dan Wonogiri.
Etik juga melaporkan tiga kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp475 juta, yaitu Toyota minibus tahun 1980, Toyota minibus tahun 1977, dan Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010.
Selain aset tersebut, LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp2.778.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp973.012.976.
Data itu menjadi laporan kekayaan terakhir yang disampaikan Etik sebelum diamankan KPK pada Juli 2026.
Baca Juga: Sengketa Lahan Hotel Sultan Memanas, Ahli Waris Pakubuwono VIII Gugat Rp14,5 Triliun ke Pengadilan
Penangkapan Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.
Kasus ini tercatat sebagai OTT ke-16 yang dilakukan lembaga antirasuah tahun ini.
Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT yang menjerat berbagai pejabat, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara hingga sejumlah kepala daerah, seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sebelum penangkapan Etik, KPK juga lebih dulu mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim dalam OTT ke-15 pada Juli 2026.
Baca Juga: Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, PIS Pastikan Pasokan Minyak ke Indonesia Aman
Hingga berita ini ditulis, Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Lembaga antirasuah belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut dan akan menyampaikannya setelah pemeriksaan awal rampung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








