UPDATE Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: KPK Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Bupati Ikut Diperiksa!

AKURAT BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan praktik lancung di daerah.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, lembaga antirasuah secara resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil melalui forum ekspose yang digelar tadi malam, menyusul serangkaian penangkapan yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah.
8 Orang Masih Jalani Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih
Juru bicara KPK mengungkapkan bahwa hingga pagi ini, terdapat total delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tujuh orang di antaranya merupakan pihak yang diciduk langsung dari Lombok, yang terdiri atas:
Bupati Lombok Barat
Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP)
Satu orang dari unsur pihak swasta
Tiga orang pengawal pribadi (adc) dan pengemudi (driver) bupati
Satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diamankan oleh tim penyidik terpisah di wilayah Jakarta pada Senin (20/7) kemarin.
Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami sampaikan dalam konferensi pers sore ini, ujar perwakilan KPK.
Pusaran Kasus: Benturan Kepentingan hingga Gratifikasi
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, perkara rasuah ini diduga kuat berkaitan dengan praktik benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, praktik suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kasus ini diprediksi menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum pekan ini, mengingat melibatkan pucuk pimpinan tertinggi di kabupaten tersebut beserta jajaran badan usaha milik daerah (BUMD).
Publik kini menantikan pengumuman resmi dan babak baru dari kasus ini yang akan dibeberkan secara transparan oleh KPK melalui konferensi pers sore ini.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









