Terungkap! Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Fakta-fakta Terbarunya

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Terbaru, lembaga antirasuah itu menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap Anom dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.
Sebelumnya, Anom Widiyantoro diketahui diduga berperan sebagai pelaku sekaligus korban dalam perkara yang berbeda.
Saat ini, Bupati Pemalang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.
Baca Juga: Viral Dokter Kandungan Diduga Aniaya Perempuan, Muncul Pengakuan Korban Lain hingga KKI Turun Tangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa polisi yang kini menjadi tersangka merupakan personel Polri yang diperbantukan di lingkungan KPK sebagai staf administrasi.
"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya korban lain yang diduga diperas oleh oknum tersebut, Budi mengatakan penyidik masih memusatkan perhatian pada pengungkapan perkara yang sedang berjalan.
"Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini," beber Budi.
"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," imbuhnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan lantaran menempatkan Anom Widiyantoro sebagai pihak yang diduga melakukan pemerasan sekaligus menjadi korban pemerasan dalam perkara berbeda.
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah menjalani penahanan.
Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, anggota Polri yang bertugas di KPK sebagai staf administrasi bernama , serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto, yang berstatus sebagai pihak swasta.
Dalam penanganan perkara ini, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Klaster pertama yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta," ungkap Budi.
"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," sambungnya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK berlangsung di tiga wilayah, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Wajib, Komdigi Siapkan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Ini Alasannya
Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan total 21 orang.
Anom Widiyantoro diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan.
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu yang ikut diperiksa adalah istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang saat ini berstatus sebagai terperiksa.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Di saat yang sama, penyidik turut melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan.
Salah satu lokasi yang telah dipasang segel ialah ruang kerja Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









