Banten

Pasang Badan! Gerindra Peringatkan Keras Hotman Paris: Setop Bawa-bawa Nama Presiden!

Abdurahman | 21 Juli 2026, 15:49 WIB
Pasang Badan! Gerindra Peringatkan Keras Hotman Paris: Setop Bawa-bawa Nama Presiden!
Presiden RI, Prabowo Subianto (dok Ist)

AKURAT BANTEN-Panggung hukum tanah air kembali memanas.

Partai Gerindra secara terbuka mengambil sikap tegas dan memasang badan untuk membentengi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyusul langkah kontroversial pengacara kondang Hotman Paris yang menyeret-nyeret nama kepala negara dalam sanksi hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Ketua DPP Partai Gerindra melayangkan peringatan keras agar penasihat hukum profesional senantiasa menjaga batasan etika dan tidak mencatut simbol negara demi kepentingan strategi pembelaan klien di ruang publik.

Baca Juga: UPDATE Operasi Tangkap Tangan di Lombok Barat: KPK Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Bupati Ikut Diperiksa!

Sikap Tegas Gerindra: Jaga Netralitas Istana dari Pusaran Kasus Hukum

Gejolak ini bermula ketika dinamika penegakan hukum kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa maupun platform digital.

Dalam pembelaannya, Hotman Paris sempat melontarkan argumen publik yang menyebut proses hukum tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.

Kendati demikian, langkah Hotman yang dinilai mengaitkan dan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto langsung memicu reaksi reaktif dari internal Partai Gerindra.

Gerindra menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto senantiasa konsisten menghormati kemandirian lembaga penegak hukum dan tidak pernah sekalipun melakukan intervensi.

Poin Utama: Partai Gerindra menekankan bahwa Istana Kepresidenan berdiri di atas prinsip konstitusi dan supremasi hukum yang bersih dari segala bentuk intervensi politik maupun personal.

Baca Juga: Panas! Polda Metro Jaya Resmi Usut Laporan PWI Terhadap Hotman Paris Gegara Ucapkan 'Lu Punya Otak Nggak'

Blokade Pesan Moral: Setop Mencatut Nama Presiden!

Dalam pernyataan resminya, Gerindra menyampaikan teguran secara ramah namun tajam agar setiap praktisi hukum dapat bekerja secara objektif tanpa harus mendramatisasi situasi dengan menyeret figur kepala negara.

Pihak Gerindra mengimbau agar ruang peradilan diselesaikan murni lewat koridor hukum yang sah.

Presiden tidak pernah campur tangan atau melakukan intervensi dalam urusan penegakan hukum apa pun. Kami dengan tegas meminta kepada seluruh pihak, termasuk Hotman Paris, untuk tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pembelaan perkara klien.

Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa kubu pendukung pemerintah tidak akan tinggal diam jika institusi kepresidenan ditarik-tarik ke dalam pusaran polemik hukum yang bersifat kasuistis.

Pendekatan ini dinilai sangat penting untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap independensi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Mencekam! Wanita Ini Dikunci OTK di Dalam Daycare Tangsel Selama 2 Jam, Evakuasi Damkar Lewat Lantai 2 Bikin Warga Ngeri

Menanti Kelanjutan Perang Argumen di Ruang Publik

Perseteruan opini antara pendekatan hukum Hotman Paris dan respons tegas Partai Gerindra diprediksi akan terus menjadi sorotan utama di berbagai linimasa digital, termasuk Google Discover.

Publik kini menantikan bagaimana kedua belah pihak melanjutkan langkah mereka secara profesional di tengah sorotan tajam masyarakat luas.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman