Banten

'Seret Semua!': Prabowo Pastikan Tidak Ada Tameng Hukum untuk 'Nama Besar' di Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis

Abdurahman | 10 Juni 2026, 23:22 WIB
'Seret Semua!': Prabowo Pastikan Tidak Ada Tameng Hukum untuk 'Nama Besar' di Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi (dok Ist)

AKURAT BANTEN– Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi kini menghadapi ujian paling krusial.

Program unggulan bernilai strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), diguncang skandal dugaan korupsi massal.

Merespons memanasnya situasi politik dan hukum ini, pihak Istana melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan sikap tanpa kompromi dari Presiden.

Prabowo memastikan tidak akan memberikan ruang perlindungan bagi siapa pun—termasuk deretan "nama besar" yang diduga kuat menjadi dalang di balik layar.

Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif, kali ini ya sama saja dalam proses hukum, ujar Qodari dengan tegas saat ditemui di kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Geger! Proyek Iklan dan Publikasi Kementan-Tempo Diselidiki Polisi, Anggaran Miliaran Rupiah Ditelusuri

Nyanyian 'Rompi Pink' dan Ancaman 20 Nama Besar

Gelombang pengusutan korupsi MBG ini mencapai babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan siap membongkar gurita keterlibatan pihak lain.

Tidak tanggung-tanggung, Sony mengklaim mengantongi lebih dari 20 nama yang diduga ikut menikmati aliran dana atau memanipulasi proyek mulia ini.

Menurut penuturan Krisna, kliennya selama ini merasa dipojokkan sebagai pelaku tunggal yang dituduh mempermainkan pengadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Padahal, ada tekanan dan "atensi khusus" dari tokoh-tokoh berpengaruh di balik penunjukan yayasan-yayasan mitra.

"Beliau (Sony) dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," ungkap Krisna Murti.

Baca Juga: Pasca Dugaan Korupsi di BGN, Aktivis Kota Tangerang Tuntut Pembenahan Total Program MBG

Dua Modus Kotor Merampok Gizi Anak Bangsa

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyasar hak mendasar anak-anak Indonesia untuk mendapatkan gizi terbaik.

Berdasarkan hasil klasifikasi dari Kejaksaan Agung, gurita korupsi di internal BGN ini terbagi ke dalam dua modus operandi yang sangat rapi:

  1. Mark-up Anggaran: Dugaan pengadaan barang baku dan infrastruktur dengan harga yang tidak sesuai standar alias digelembungkan demi keuntungan pribadi.

  2. Jual Beli Lapak Dapur: Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi meloloskan vendor atau yayasan titipan para "pemain besar".

Bakom RI menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penilaian status Justice Collaborator Sony Sonjaya kepada aparat penegak hukum.

Istana juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal ketat penyidikan yang sedang bergulir di Kejagung.

Baca Juga: GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya

Bersih-Bersih Total di Tubuh Badan Gizi Nasional

Ketegasan Presiden Prabowo sebenarnya sudah terlihat nyata sehari sebelumnya.

Skandal ini berbuntut panjang pada pencopotan massal jajaran elit BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana.

Isu kualitas makanan yang buruk hingga tata kelola yang koruptif disinyalir menjadi pemantik utama kemarahan Presiden.

Langkah cepat mencopot jabatan dan membiarkan para mantan pejabat tersebut mengenakan rompi pink tahanan mengirimkan sinyal ngeri bagi para koruptor: Tidak ada tempat aman di era pemerintahan saat ini, sekalipun mengatasnamakan program andalan Presiden.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman