Banten

Operasi Senyap Bareskrim Polri, Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Polisi

David Amanda | 27 Juli 2026, 12:23 WIB
Operasi Senyap Bareskrim Polri, Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Polisi
Operasi Senyap Bareskrim Polri, Tangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Polisi (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyimpangan serius di internal kepolisian.

Seorang Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh ditangkap dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Handik Zusen dan Komisaris Besar Polisi Kevin Leleury.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Istana Bantah Ada Tekanan Politik

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko.

Baca Juga: Fantastis! Piala Presiden 2026 Raup Sponsor Rp60 Miliar, Digelar Tanpa Sepeser Pun Uang Negara

Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba kata dia, para personel tersebut juga diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.

Meski telah membenarkan adanya penangkapan, Edi belum mengungkap identitas para personel yang diamankan maupun kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Ia juga belum menyampaikan jenis narkotika yang terkait dalam perkara, barang bukti yang disita, serta peran masing-masing para terduga.

Baca Juga: Blunder Radovan Pankov Berujung Petaka, Persebaya Tumbangkan Persija di Piala Presiden 2026

Eko memastikan seluruh fakta perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan personel tersebut guna mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Tewas dengan Mulut Berbusa, Polisi Selidiki Kematian Sutrimo yang Diklaim sebagai Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi Akurat.co Banten masih terus berupaya mencati informasi lebih jauh dan melakukan konfirmasi ke Polres Tangerang Selatan dugaan kasus tersebut. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.