Operasi Senyap Bareskrim Polri, Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Polisi

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyimpangan serius di internal kepolisian.
Seorang Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh ditangkap dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Handik Zusen dan Komisaris Besar Polisi Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko.
Baca Juga: Fantastis! Piala Presiden 2026 Raup Sponsor Rp60 Miliar, Digelar Tanpa Sepeser Pun Uang Negara
Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba kata dia, para personel tersebut juga diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.
Meski telah membenarkan adanya penangkapan, Edi belum mengungkap identitas para personel yang diamankan maupun kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Ia juga belum menyampaikan jenis narkotika yang terkait dalam perkara, barang bukti yang disita, serta peran masing-masing para terduga.
Baca Juga: Blunder Radovan Pankov Berujung Petaka, Persebaya Tumbangkan Persija di Piala Presiden 2026
Eko memastikan seluruh fakta perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan personel tersebut guna mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Redaksi Akurat.co Banten masih terus berupaya mencati informasi lebih jauh dan melakukan konfirmasi ke Polres Tangerang Selatan dugaan kasus tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











