Banten

Bongkar Habis Kasus KUR Jember, BNI: Jangan Main-Main dengan Dana Rakyat!

Abdurahman | 29 Juli 2026, 00:42 WIB
Bongkar Habis Kasus KUR Jember, BNI: Jangan Main-Main dengan Dana Rakyat!
Kantor BNI Cabang Jember, Jumat, 10 Juli 2026 (Foto: Humas BNI)

AKURAT BANTEN — Pengusutan kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Cabang Jember, Jawa Timur, periode 2021–2023 terus menjadi sorotan publik.

Di tengah estimasi kerugian negara yang menembus angka Rp12 miliar, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akhirnya mengungkap fakta di balik layar yang mencengangkan: kasus ini justru terbongkar berkat inisiatif pelaporan internal perseroan.

Langkah berani ini diambil sebagai bentuk peringatan keras bahwa institusi perbankan pelat merah tidak main-main dalam mengawal dana pembiayaan bagi masyarakat kecil.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa sejak awal perseroan tidak menoleransi segala bentuk kecurangan (fraud) yang mencederai integritas perbankan.

Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Jejak Gelap Skandal Maling Uang Rakyat MBG: Dari SPPG Bodong hingga Mega Korupsi Rp10,5 T per Tahun

Penerapan Prinsip Tanpa Kompromi (Zero Tolerance)

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa BNI tidak menutup-nutupi borok di dalam institusinya sendiri.

Begitu indikasi penyelewengan terdeteksi pada 2024 lalu, manajemen langsung bergerak cepat menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum.

Secara internal, sanksi tegas hingga tindakan penanganan hukum telah dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

BNI memastikan bahwa tindakan culas oknum individu tersebut murni pelanggaran personal dan sama sekali tidak mencerminkan standar operasional perusahaan.

BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.

Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Madrid Incar Wikan Maut Bayern Munchen, Nasib Endrick Bikin Geleng-Geleng

Amankan Penyaluran Dana Tepat Sasaran

Langkah proaktif BNI ini mendapat apresiasi sebagai bentuk transparansi demi menjaga kepercayaan publik.

Dengan dibongkarnya praktik culas ini dari dalam, penyaluran program KUR ke depan dipastikan semakin steril dari tangan-tangan jahil, sehingga benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha mikro dan petani yang berhak di daerah.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman