Banten

Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki

Viona Sebastian Nolani | 29 Juli 2026, 21:30 WIB
Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki
Mahfud MD menanggapi sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat. (YouTube/Mahfud MD Official)

AKURAT BANTEN - Mahfud MD menilai sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak semestinya dilakukan karena berpotensi memicu tindakan anarki di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menanggapi kebijakan tersebut dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.

“Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Profil Anom Widiantoro, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK: Punya Harta Rp21,3 Miliar hingga Jejak Karier di BUMN

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, negara harus bersikap tegas agar tidak membuka ruang bagi masyarakat untuk bertindak di luar koridor hukum.

“Itu tidak boleh karena akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat,” imbuhnya.

Mahfud kemudian mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan keamanan merupakan tanggung jawab negara, bukan masyarakat yang mengambil tindakan sendiri.

Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

Ia menjelaskan, sebelum konsep negara terbentuk, masyarakat memang menyelesaikan persoalan dengan cara sendiri yang dikenal sebagai hukum rimba.

Namun, kondisi tersebut tidak bisa diterapkan dalam negara hukum.

“Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan gitu,” kata Mahfud.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG

Mahfud juga mengulas konsep berdirinya negara yang lahir dari perjanjian masyarakat untuk menjamin perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

“Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan-menyelesaikan masalah begini dan melindungi kehidupan rakyat, hak asasi manusia, itu adalah negara,” jelasnya.

“Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Periksa Plt Gubernur Riau soal Uang Penggeledahan, Jejak Kasus Abdul Wahid Kembali Disorot

Selain berpotensi memicu anarki, Mahfud menilai sayembara tersebut juga berisiko membuat masyarakat salah sasaran saat menangkap seseorang yang dituduh sebagai pelaku kejahatan.

Ia mencontohkan situasi ketika seseorang bisa menjadi korban pengeroyokan hanya karena diteriaki sebagai maling, padahal belum tentu bersalah.

“Bisa aja orang berjalan biasa lalu dikeroyok ramai-ramai, ada yang berteriak maling gitu padahal dia bukan. Bisa aja nanti abis dikeroyok, diserahkan, ternyata bukan,” ujar Mahfud lagi.

Baca Juga: Kejagung Ungkap 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Kerugian Negara Rp10,5 Triliun

Untuk memperkuat pandangannya, Mahfud turut membagikan pengalaman pribadi ketika pernah dituduh membawa telepon genggam milik orang lain.

“Saya pernah saat bawa mobil sendiri, ketemu di warung dengan orang yang baru turun dari bus, terus ada yang bertanya, ‘Eh kamu bawa HP saya’, dipegang sama orang dan dia cerita membantah sampai datang rombongan maling ini,” papar Mahfud.

“Malah yang punya HP ini dihajar. Lalu enggak bisa kayak gitu, orang nyuruh nangkap di tengah jalan. Harus ada aparat, kalau kurang, angkat lagi aparat. Namanya negara hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Videotron Melawi Tiba-tiba Tampilkan Video Tak Senonoh, Kominfo Ungkap Dugaan Diretas Hacker

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, copet, maupun jambret untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.

Dalam kebijakan tersebut, Dedi menyiapkan hadiah dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat keberhasilan masyarakat melumpuhkan pelaku kejahatan.

“Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi pada 24 Juli 2026 lalu.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.