Banten

PBB Ungkap Modus Baru Perdagangan Manusia di Asia, Korban dari 80 Negara Dipaksa Jadi Pelaku Penipuan Online

Viona Sebastian Nolani | 29 Juli 2026, 21:33 WIB
PBB Ungkap Modus Baru Perdagangan Manusia di Asia, Korban dari 80 Negara Dipaksa Jadi Pelaku Penipuan Online
Ilustrasi korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di pusat penipuan online di Asia, menurut peringatan terbaru IOM PBB. (timesofindia.indiatimes.com)

AKURAT BANTEN - Badan Migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), memperingatkan lonjakan tajam jumlah korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di kompleks penipuan daring di Asia.

Pada 28 Juli, IOM mengungkapkan bahwa korban berasal dari lebih dari 80 negara dan banyak di antaranya direkrut melalui media sosial.

Sebagian korban bahkan mengalami kekerasan hingga pelecehan seksual.

Baca Juga: Profil Anom Widiantoro, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK: Punya Harta Rp21,3 Miliar hingga Jejak Karier di BUMN

Menurut IOM, kompleks-kompleks penipuan berskala besar di Myanmar, Kamboja, dan Laos mempekerjakan hingga 300.000 orang untuk menjalankan berbagai modus penipuan daring yang menyasar korban, terutama warga lanjut usia di negara-negara Barat.

Di balik operasinya, sebagian besar pekerja ternyata merupakan korban penipuan lowongan kerja.

IOM menjelaskan bahwa para pelaku menyebarkan iklan palsu yang menawarkan pekerjaan dengan kontrak menggiurkan bagi pelamar yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan latar belakang pendidikan perguruan tinggi.

Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

Setelah tiba di lokasi, para korban kehilangan dokumen identitas mereka dan dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring di bawah ancaman, intimidasi, hingga kekerasan.

Banyak korban juga mengalami trauma, terlilit utang, mendapat stigma sosial, serta menjadi korban pelecehan seksual atau hukuman isolasi.

“Orang-orang yang terjebak di kompleks penipuan adalah korban perdagangan manusia, dipaksa melakukan kejahatan melalui kekerasan, ancaman, dan paksaan,” kata Pope, yang sebelumnya bekerja sebagai jaksa penuntut kasus perdagangan manusia.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki

“Kita harus bekerja sama untuk mendukung para penyintas, menghentikan para pelaku perdagangan manusia, dan menutup celah yang dieksploitasi oleh jaringan kriminal ini.”

IOM memperkirakan jumlah korban perdagangan manusia yang terjebak dalam jaringan tersebut telah mencapai puluhan ribu orang.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jenewa, Direktur Jenderal IOM Amy Pope mengatakan organisasinya telah membantu korban dari sekitar 30 negara yang direkrut melalui modus penawaran pekerjaan palsu.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG

“Jaringan-jaringan penting tersebut berbasis di Asia, tetapi karena media sosial, karena kemampuan untuk menjangkau orang-orang di banyak negara, jangkauan mereka telah meluas secara signifikan,” katanya, seraya memperkirakan warga dari lebih dari 80 negara telah menjadi korban perdagangan manusia.

Pope juga mengungkapkan bahwa sebagian korban masih menghadapi ancaman hukum meski berhasil melarikan diri atau dibebaskan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pemerintah.

Ia mengapresiasi langkah sejumlah negara, termasuk Thailand, yang semakin aktif mengidentifikasi kompleks penipuan tersebut.

Baca Juga: Kejagung Ungkap 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Kerugian Negara Rp10,5 Triliun

Namun, menurutnya, upaya lebih besar masih dibutuhkan untuk membongkar pusat-pusat operasi yang berada di wilayah terpencil Asia, terutama di daerah dengan penegakan hukum yang lemah.

Dalam pernyataan resminya, IOM menyampaikan: “IOM menyerukan dukungan berkelanjutan untuk membantu korban perdagangan manusia melalui perlindungan, pemulangan yang aman, dan reintegrasi, sambil meningkatkan upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang taktik para pelaku perdagangan manusia, sehingga masyarakat dapat mengenali risiko dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan.”

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.