Meutya Hafid Bongkar Modus Baru Radikalisasi Digital, Berawal dari Uluran Tangan hingga Jerat Paham Ekstrem

AKURAT BANTEN - Perubahan pola radikalisasi di ruang digital menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada karena kelompok radikal kini tidak lagi memulai aksinya dengan ujaran kebencian atau ajakan melakukan kekerasan, melainkan melalui pendekatan yang terlihat penuh kepedulian dan empati.
Menurut Meutya, pelaku biasanya menawarkan bantuan, mulai dari biaya pengobatan, pelunasan utang, hingga dukungan pribadi dan janji kehidupan yang lebih sejahtera.
Setelah berhasil membangun hubungan emosional dan memperoleh kepercayaan korban, barulah mereka secara perlahan menanamkan paham ekstrem.
Meutya menegaskan bahwa pola radikalisasi di era digital telah mengalami perubahan signifikan.
Kelompok radikal kini lebih mengandalkan pendekatan yang halus, personal, dan menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2026).
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi membuat proses radikalisasi semakin sulit dideteksi.
Narasi yang disebarkan kelompok tertentu kini diperkuat oleh algoritma digital yang terus menyajikan informasi sesuai minat dan preferensi pengguna, sehingga seseorang dapat terjebak dalam ruang informasi yang memperkuat keyakinannya meski tidak sesuai dengan fakta.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," katanya.
Lebih lanjut, Meutya menilai dampak paparan konten digital tidak terjadi secara instan.
Perubahan perilaku berlangsung bertahap sehingga kerap luput dari perhatian orang tua maupun keluarga.
Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Wajib, Komdigi Siapkan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Ini Alasannya
"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.
Sebagai gambaran ancaman tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pada Mei lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.
Temuan itu menunjukkan ruang digital masih terus dimanfaatkan kelompok radikal untuk mencari korban baru dengan modus yang semakin sulit dikenali.
Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba
Untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di internet, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Menkomdigi mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat literasi digital agar mampu membedakan ruang digital yang sehat dan yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG
"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegas Menkomdigi Meutya Hafid.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









