Meutya Hafid Bongkar Modus Baru Radikalisasi Digital, Berawal dari Uluran Tangan hingga Jerat Paham Ekstrem

AKURAT BANTEN - Perubahan pola radikalisasi di ruang digital menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada karena kelompok radikal kini tidak lagi memulai aksinya dengan ujaran kebencian atau ajakan melakukan kekerasan, melainkan melalui pendekatan yang terlihat penuh kepedulian dan empati.
Menurut Meutya, pelaku biasanya menawarkan bantuan, mulai dari biaya pengobatan, pelunasan utang, hingga dukungan pribadi dan janji kehidupan yang lebih sejahtera.
Setelah berhasil membangun hubungan emosional dan memperoleh kepercayaan korban, barulah mereka secara perlahan menanamkan paham ekstrem.
Meutya menegaskan bahwa pola radikalisasi di era digital telah mengalami perubahan signifikan.
Kelompok radikal kini lebih mengandalkan pendekatan yang halus, personal, dan menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2026).
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi membuat proses radikalisasi semakin sulit dideteksi.
Narasi yang disebarkan kelompok tertentu kini diperkuat oleh algoritma digital yang terus menyajikan informasi sesuai minat dan preferensi pengguna, sehingga seseorang dapat terjebak dalam ruang informasi yang memperkuat keyakinannya meski tidak sesuai dengan fakta.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," katanya.
Lebih lanjut, Meutya menilai dampak paparan konten digital tidak terjadi secara instan.
Perubahan perilaku berlangsung bertahap sehingga kerap luput dari perhatian orang tua maupun keluarga.
Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Wajib, Komdigi Siapkan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Ini Alasannya
"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.
Sebagai gambaran ancaman tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pada Mei lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.
Temuan itu menunjukkan ruang digital masih terus dimanfaatkan kelompok radikal untuk mencari korban baru dengan modus yang semakin sulit dikenali.
Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba
Untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di internet, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Menkomdigi mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat literasi digital agar mampu membedakan ruang digital yang sehat dan yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG
"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegas Menkomdigi Meutya Hafid.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









