Banten

Trump Bikin Geger Selat Hormuz Disebut Bakal Jadi Wilayah AS, Iran Langsung Bereaksi

Aullia Rachma Puteri | 17 Agustus 2026, 03:06 WIB
Trump Bikin Geger Selat Hormuz Disebut Bakal Jadi Wilayah AS, Iran Langsung Bereaksi
SELAT HORMUZ MILIK AS?

AKURAT BANTEN – Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai Selat Hormuz kembali mengundang perhatian internasional.

Trump menyebut jalur strategis tersebut berpotensi berada di bawah kendali Amerika Serikat setelah konflik dengan Iran berakhir.

Pernyataan itu disampaikan ketika ketegangan antara Washington dan Teheran masih berlangsung.

Trump bahkan mengklaim Amerika Serikat telah memiliki kendali efektif terhadap kawasan tersebut melalui operasi dan tekanan militer yang dilakukan terhadap Iran.

Baca Juga: ASEAN Desak Jalur Aman di Selat Hormuz, Indonesia Soroti Konflik Timur Tengah dan Palestina

Namun, klaim tersebut langsung mendapat penolakan dari pihak Iran.

Teheran menegaskan bahwa Selat Hormuz bukan kawasan yang dapat diambil alih atau diubah statusnya secara sepihak oleh negara lain.

Selat Hormuz memang memiliki posisi yang sangat penting dalam geopolitik dunia.

Jalur sempit yang berada di antara Iran dan negara-negara kawasan Teluk itu menjadi salah satu pintu utama bagi distribusi minyak dan gas dari Timur Tengah ke pasar internasional.

Baca Juga: Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, PIS Pastikan Pasokan Minyak ke Indonesia Aman

Karena itu, setiap gangguan terhadap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut dapat memberikan efek luas terhadap perekonomian global.

Perusahaan pelayaran, negara importir energi, hingga pasar komoditas ikut mencermati perkembangan keamanan di sekitar selat tersebut.

Pemerintah Iran menolak gagasan bahwa Amerika Serikat dapat menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayahnya.

Teheran tetap mempertahankan posisi bahwa kawasan tersebut berada dalam pengaruh dan kendali Iran.

Baca Juga: Meski Ratusan Kapal Sudah Melintas, Pertamina Masih Tahan 2 Tankernya di Selat Hormuz

Penolakan itu memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan antara kedua negara tidak hanya menyangkut konflik militer, tetapi juga menyentuh persoalan kedaulatan dan kendali atas jalur perdagangan internasional.

Bagi Iran, Selat Hormuz merupakan kawasan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.

Setiap upaya pihak asing untuk mengambil alih kendali atas jalur tersebut berpotensi dianggap sebagai ancaman serius.

Di sisi lain, Washington melihat pengamanan jalur pelayaran sebagai bagian dari kepentingan keamanan dan perdagangan.

Baca Juga: Meski Ratusan Kapal Sudah Melintas, Pertamina Masih Tahan 2 Tankernya di Selat Hormuz

Perbedaan kepentingan tersebut membuat Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik AS-Iran.

Nilai strategis Selat Hormuz tidak dapat dilepaskan dari perannya dalam perdagangan energi.

Sebagian besar minyak dan gas yang diproduksi negara-negara Teluk melewati kawasan tersebut sebelum dikirim menuju berbagai negara konsumen.

Apabila kapal-kapal tanker kesulitan melintasi jalur tersebut, pasokan energi dunia dapat terganggu.

Baca Juga: Meski Ratusan Kapal Sudah Melintas, Pertamina Masih Tahan 2 Tankernya di Selat Hormuz

Dampaknya dapat berupa kenaikan harga minyak dan meningkatnya biaya distribusi.

Situasi semacam itu juga berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian negara yang bergantung pada impor energi.

Kenaikan harga minyak biasanya ikut memengaruhi biaya transportasi dan sejumlah sektor industri.

Karena alasan tersebut, perkembangan konflik di sekitar Selat Hormuz selalu menjadi perhatian pasar global.

Baca Juga: Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk

Di tengah ketegangan, jalur diplomasi tetap menjadi salah satu pilihan untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Sejumlah negara berupaya mendorong komunikasi antara Washington dan Teheran agar jalur perdagangan strategis tersebut dapat kembali beroperasi dengan lebih aman.

Iran sendiri masih membuka ruang untuk pembicaraan mengenai lalu lintas pelayaran.

Namun, Teheran memiliki sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi sebelum situasi dapat kembali normal.

Baca Juga: Ketegangan AS-Iran Belum Reda, Oman Siapkan Jalur Aman Baru di Selat Hormuz

Amerika Serikat di sisi lain tetap mempertahankan tekanan terhadap Iran. Kondisi ini membuat peluang tercapainya kesepakatan masih sulit dipastikan.

Pernyataan Trump mengenai kemungkinan perubahan status Selat Hormuz semakin menambah kompleksitas persoalan.

Jika benar-benar diwujudkan, langkah tersebut bukan hanya berpotensi memicu reaksi Iran, tetapi juga dapat menimbulkan pertanyaan dari negara-negara lain mengenai hukum internasional dan kebebasan navigasi.

Hingga kini, klaim mengenai Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat merupakan pernyataan politik Trump dan belum berarti perubahan status hukum kawasan tersebut.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Iran Beri Peringatan Keras Negara Pendukung AS soal Selat Hormuz

Iran tetap menolak gagasan tersebut dan mempertahankan klaim atas kendalinya di kawasan.

Sementara itu, masyarakat internasional memiliki kepentingan besar agar jalur pelayaran tetap aman dan terbuka.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada situasi konflik serta hasil komunikasi diplomatik kedua negara.

Jika ketegangan dapat diredakan, tekanan terhadap perdagangan energi global berpeluang berkurang.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Iran Sebar Kapal Selam 'Tak Terlihat' di Selat Hormuz

Sebaliknya, apabila konflik semakin meluas dan aktivitas pelayaran terus terganggu, dampaknya bisa menjalar jauh melampaui kawasan Timur Tengah.

Dengan posisi Selat Hormuz sebagai jalur vital perdagangan energi, setiap keputusan yang menyangkut kawasan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi besar bagi dunia.

Pernyataan Trump pun kini menjadi salah satu perkembangan yang paling banyak diperhatikan dalam konflik Amerika Serikat dan Iran.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.