Benarkah Muntah di Siang Hari dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

AKURAT BANTEN - Bagi sebagian muslim, masih bertanya-tanya mengenai hukum muntah saat berpuasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak.
Muntah merupakan kondisi dimana perut mengeluarkan makanan yang sudah dicerna melalui mulut. Hal ini bisa terjadi karena faktor kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Red Sparks vs IBK Altos, Laga Terakhir Sebelum Play Off di Liga Voli Korea!
Apakah Muntah dapat Membatalkan Puasa?
Mengutip dari berbagai sumber, terdapat dua jenis muntah yakni muntah yang tidak disengaja dan muntah yang disengaja.
Muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Muntah yang tidak disengaja contohnya adalah jika mabok kendaraan dan tanpa disengaja merasa mual dan muntah. Selain itu ibu hamil yang mudah muntah pun apabila muntah pada saat berpuasa maka tidak membatalkan puasanya
Baca Juga: 15 Orang Tersangka Pungli Hingga Rp6,3 Milyar di Rutan Cabang KPK di Kurung 20 Hari Pertama
Namun, perlu digaris bawahi apabila seseorang yang muntah dengan tidak sengaja kemudian menelan ludahnya, maka dapat membatalkan puasa. Hal ini karena ludah yang ditelan sudah tercampur dengan muntahan tersebut sehingga membatalkan puasa.
Maka dengan ini, wajib bagi seorang yang muntah untuk segera membersihkan sisa-sisa muntahannya di dalam mulut supaya tidak ada yang tertelan.
Baca Juga: Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik
Selanjutnya, muntah yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Muntah dengan sengaja adalah seseorang berusaha untuk mengeluarkan makanan yang sudah masuk ke dalam perut.
Cara supaya makanan keluar dari mulut bisa dengan memasukan jarinya sampe ke tenggorokan atau mencium bau yang tidak sedap sehingga menyebabkan muntah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








