Asal Usul Kota Serang, Ibu Kota Provinsi Banten: dari Bahasa hingga Besaran UMK

AKURAT BANTEN - Banten merupakan sebuah provinsi di Pulau Jawa. Sebelumnya, Banten bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Namun, sejak tahun 2000, melalui keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Banten akhirnya menjadi provinsi mandiri.
Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang. Kota ini berada di bagian barat laut provinsi Banten, serta dikelilingi oleh Kabupaten Serang, di selatan, barat, dan timur, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Baca Juga: 107 Orang Simpatisan JAD dan JI Gelar Ikrar Setia ke NKRI
Sedangkan pada masa Kesultanan Banten, ibu kota pemerintahan ini berada di Banten Lama, tepatnya di Teluk Banten, pantai Laut Jawa.
Tentang nama Serang, konon berasal dari Sunan Gunung Jati saat melewati sebuah persawahan di Banten.
Sontak dia berkata Serang yang berarti sawah. Sejak itu, daerah itu dikenal bernama Serang yang dalam bahasa Sunda, berarti sawah.
Pembentukan Kota Serang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Kota Serang.
Baca Juga: Komisi III DPR Beri Catatan kepada Jajaran Polri untuk Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Sejak 10 Agustus 2007, Serang menjadi Kota Serang. Sebagai wilayah mandiri, Kota Serang memiliki UMK sebesar Rp4.090.799.20.
Masyarakat Serang dan wilayah Banten pada umumnya memakai menggunakan bahasa Sunda, selain juga bahasa Indonesia.
Bahasa Sunda juga digunakan di Jawa Barat dan tersebar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bengkuli, hingga Sulawesi Utara.
Baca Juga: Pasangan Capres-Cawapres 2024 Dikawal 74 Polisi, Termasuk Istrinya
Kota Serang terdiri dari 8 wilayah kecamatan, yakni Binuang, Ciruas, Cikande, Carenang, Kragilan, Kibin, Lebakwangi dan Pontang.
Sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang tergolong miskin, berada nomor empat di Banten dengan pengangguran tertinggi.
Komoditas hasil alam di Kota Serang meliputi hasil pertanian dan perkebunan, seperti melinjo, terong, mentimun, pisang dan mangga.
Saat ini, Kota Serang dipimpin oleh Wali Kota bernama Syafrudin, sejak 2018, dengan harta kekayaan mencapai Rp5,2 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









