Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jabatan ASN Sebagai Penghargaan dan Merupakan Amanah agar Bekerja Dengan Baik Untuk Melayani

Syahganda Nainggolan | 13 September 2024, 09:12 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jabatan ASN Sebagai Penghargaan dan Merupakan Amanah agar Bekerja Dengan Baik Untuk Melayani

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengakuan atau penghargaan yang merupakan amanah efek dari bekerja dengan baik.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur No. 6, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: DPRD Lebak Minta Pemkab Evaluasi Kerjasama Dengan Bank Banten, Karena Menghambat Kelancaran Transaksi Nasabah

“Momen seperti ini bagi aparatur sipil negara sebagai syarat perkembangan jabatan-jabatan tertentu. Jabatan sebagai bagian pengakuan atau penghargaan. Menjadi amanah bagi kita, bukan hak,” ucapnya.

“Jabatan bukan tujuan, tapi efek dari bekerja dengan baik. Tugas untuk melayani dan tugas untuk mengatur sebagaimana tugas yang kita perankan,” tambah Al Muktabar.

Al Muktabar berpesan dalam kehidupan sehari-hari, seorang ASN harus mampu menjadi teladan di keluarga dan lingkungannya.

ASN sebagai bagian pembentukan sistem yang baik. “Amanat Bapak Presiden Joko Widodo, aparatur sipil negara ujung tombak utama dalam berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh! 4 Istri Temani Suami Saat di Lantik Jadi Anggota DPRD Sumba Timur

Dikatakan Al Muktabar, ASN bekerja dalam kerangka kerja Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masuk dalam reformasi birokrasi tematik yang memiliki dampak penting.

Tema-tema sasaran seperti penanganan stunting, penanganan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, bangga buatan Indonesia, pelayanan investasi, serta digitalisasi pemerintahan harus dilaksanakan agar para pengawas mempedomani sebagai panduan kerja.

“Tugas kepemimpinan dua hal sebenarnya. Yakni tugas untuk mengatur dan tugas melayani. Tapi sebagian besar skema kerja itu adalah memberikan layanan. Mudah-mudahan dengan mengikuti diklat kepemimpinan makin fokus ke depan, menapaki karir dengan baik, dengan amanah pada bidang tugas yang akan diemban,” papar Al Muktabar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.