Banten

Alat Canggih Ini Buat Pemkot Tangerang Punya Jurus Baru Atasi Sampah, Cara Kerjanya Juga Lebih Mudah dan Cepat

Andi Syafriadi | 6 Juli 2025, 06:10 WIB
Alat Canggih Ini Buat Pemkot Tangerang Punya Jurus Baru Atasi Sampah, Cara Kerjanya Juga Lebih Mudah dan Cepat

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kini mulai menerapkan teknologi insinerator dalam pengelolaan sampah skala modern di permukiman masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai solusi atas persoalan sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, serta sebagai inovasi ramah lingkungan yang sudah terbukti di berbagai negara maju.

Baca Juga: Pecah Rekor! Polres Metro Tangerang Kota Raih 4 Penghargaan di Momen Bersejarah Bhayangkara

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa teknologi insinerator yang sedang diuji coba di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mutiara Bangsa Cipondoh merupakan adaptasi dari metode yang telah berhasil diterapkan di negara-negara seperti Singapura.

"Sejumlah negara maju seperti Singapura telah terbukti berhasil mengelola sampah dengan ramah lingkungan menggunakan insinerator. Maka itu, kita akan tiru teknologi tersebut dari proses uji coba yang kini sedang berlangsung di TPST Mutiara Bangsa Cipondoh," ujar Sachrudin, Jumat (4/7/2025), di Puspemkot Tangerang.

Menurut Sachrudin, penggunaan insinerator memberikan banyak keuntungan, salah satunya adalah mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing yang sudah mendekati kapasitas maksimum.

Selain itu, teknologi ini mampu menghancurkan bakteri, virus, dan patogen lain melalui proses pembakaran suhu tinggi, sehingga menurunkan risiko penyebaran penyakit akibat sampah yang tidak terkelola.

Proses pembakaran juga turut menurunkan produksi gas metana, salah satu penyumbang emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik di TPA.

Lebih lanjut, insinerator yang digunakan Pemkot Tangerang dilengkapi dengan sistem kontrol emisi modern seperti filter tas, scrubber, dan injeksi karbon aktif.

Teknologi ini mampu menekan polutan berbahaya dalam gas buang, menjadikan proses pembakaran tetap aman bagi lingkungan sekitar.

"Karena teknik ini menggunakan metode pembakaran maka dapat mengurangi jumlah sampah yang membusuk juga di TPA Rawa Kucing, sehingga mengurangi emisi metana," tambah Sachrudin.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Kena DBD, Pemkot Tangerang Turunkan Pasukan Gedor Sarang Nyamuk!

 

Tidak hanya mengelola sampah, teknologi insinerator juga berpotensi menjadi sumber energi alternatif.

Melalui sistem waste-to-energy, panas dari proses pembakaran dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik yang nantinya bisa disalurkan ke masyarakat.

Hal ini membuka peluang baru dalam pemanfaatan sampah, tidak hanya sebagai limbah tapi juga sebagai sumber daya yang bernilai guna tinggi.

Baca Juga: Kontraktor Pasar Anyar Kota Tangerang Tak Profesional. Aset Masjid Hilang, PT Urban Lepas Tangan

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa Pemkot telah menggandeng PT Pasifik Techone Abadi dalam uji coba penggunaan mesin insinerator yang didatangkan dari Korea Selatan.

Uji coba ini telah dimulai sejak Rabu, 2 Juli 2025.

“Dari hasil uji coba, pembakaran sampah tidak menghasilkan emisi gas buang berbahaya dan mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen,” jelas Wawan.

Bahkan, total residu dari proses pembakaran sangat minim, yakni hanya sekitar 0,1 persen dari total sampah yang dibakar.

 

Dengan berbagai keunggulan tersebut, teknologi insinerator dinilai sebagai langkah solutif yang dapat mengurangi beban TPA dan menangani sampah di tingkat lokal secara efisien.

Pemkot Tangerang berharap, dengan pengembangan berkelanjutan, metode ini bisa menjadi standar baru dalam pengelolaan sampah perkotaan.

“Ini menjadi langkah solutif menuntaskan permasalahan sampah di tingkat wilayah sekaligus mengurangi beban volume sampah di TPA Rawa Kucing,” pungkas Wawan.

***

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.