Pulau Kuntilanak Atau Pulau Kunti? 2024 Dilarang Manusia Berkunjung!

AKURAT BANTEN - Kawasan yang berada di area inti Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG) Kabupaten Sukabumi ini mulai 2024 harus steril dari manusia dan aktivitasnya.
Mantan Geopark Ranger itu mengaku, masih bingung mensiasati trek kapal wisata nantinya. Karena wisatawan menjadikan Pulau Kunti salah satu spot tujuan mereka datang ke kawasan Geopark.
Salah satu strategi yang mungkin akan ditawarkan pengelola wisata adalah, mengikuti aturan dengan hanya memperlihatkan area Pulau Kunti kepada wisatawan kemudian menyusul trek ke hutan Mangrove.
Kepala Resor (Kares) Cikepuh Iwan Setiawan menegaskan, soal aturan di kawasan Pulau Kunti yang merupakan area Cagar Alam, pelarangan aktivitas adalah harga nati.
"Dilarang kawasan cagar alam itu statusnya harga mati, kenapa saya katakan begitu, tidak boleh ada kegiatan apapun di dalam, kawasan konservasi, kecuali untuk penelitian dan pendidikan," kata Iwan.
Iwan mengaku, sudah mensosialisasikan tentang itu sejak kawasan Pulau Kunti diburu wisatawan. Namun ia kala itu lebih banyak memberikan berbagai pertimbangan.
"Kalau saya sendiri dari dulu sudah sosialisasi, hanya banyak pertimbangan ya, bukan berarti saya memberikan kebijakan, waktu itu (warung) masih tidak bertambah, sekarang warung bertambah. Di belakangnya ada kebon sampe (kebun singkong), kebun pisang, ini semakin hancur," ungkapnya.
"Itu yang dikhawatirkan ketika ada revalidasi, masa kawasan konservasi yang notabene intinya geopark ini seperti itu, tim asesor nanti saya yakin akan dicoret dari statusnya UNESCO itu. Saya tegaskan dalam kawasan Konservasi Cibanteng, dan SM Cikepuh tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali penelitian dan pendidkan," tegasnya menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










