Banten

GURU di MUTASI Karena Tolak Bayar Jasa Toilet Rp. 500 Untuk SISWA

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 25 September 2023, 11:20 WIB
GURU di MUTASI Karena Tolak Bayar Jasa Toilet Rp. 500 Untuk SISWA

AKURAT BANTEN - Viral di Instagram, Melalui video yang dibagikan Instagram ndorobei.official, Guru ini mengaku telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) mutasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (KEMENAG) wilayah Pamekasan. Dalam SK tersebut berisi keputusan mutasi dirinya atas persetujuan Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan.

Mohammad Arif adalah guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura, harus rela pindah tugaskan atau di dimutasi gara-gara membela siswanya dengan menolak kebijakan Kepala Sekolah yaitu aturan yang mengharuskan siswa apabila menggunakan toilet sekolah harus membayar Rp 500. Miris, jijik, dan beragam komentar yang memenuhi kolom komentar di Instagram tersebut.

“Tahu-tahu di sini (maksudnya SK) tertulis, bahwa kepindahannya ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Kemenag Pamekasan atas persetujuan Kepala MAN 1,” jelas Arif, dikutip dari Merdeka.com, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Oknum PT BBM Diduga Tipu Puluhan Konsumen, Berbulan-Bulan Motor yang Dibeli Tak Kunjung Diterima

Mohammad Arif membeberkan awal mula peristiwa yang memicu dirinya dimutasi. Ketika itu saya pertama kali mulai mengajar sebagai guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pamekasan, dirinya mendapati beberapa siswa harus harus membayar Rp 500 setiap kali menggunakan toilet.

Tak lama kemudian, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan menggelar rapat. Dalam rapat tersebut, Arif dengan tegas menolak aturan toilet berbayar untuk siswa. Alasan Arif menolak toilet berbayar karena seluruh fasilitas yang ada di sekolah merupakan milik negara. Sehingga seluruh warga sekolah bisa menggunakannya secara gratis.

“Dalam rapat memang saya tidak setuju karena MAN 1 adalah sekolah negeri, milik negara yang semua fasilitas sebisa digunakan sebaik-baiknya untuk rakyat khususnya bagi para siswa,” kata Arif.

Baca Juga: Ormas dan Preman Bentrok dengan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 2 Pedagang Luka Parah

Karena berbeda pendapat, Kepala Sekolah MAN 1 Pemekasan langsung mengeluarkan keputusan baru, dengan mengeluarkan Arif dari daftar anggota Pengendalian Mutu MAN 1 Pemekasan.

“Jadi ini adalah pemutusan sepihak oleh Pak Lukman (kepala sekolah),” pungkasnya.

Miris memang melihat pola tingkah laku para pemimpin seperti ini, gagal paham tentang bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan benar, seolah-olah telah hilang dari akal sehat mereka tentang konsep dasar pemimpin yang mengayomi bawahannya untuk tidak membuat keputusan yang bersifat otoriter. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.