Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dinaikan ke Penyidikan

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kasus pemerasan tersebut dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 yang ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.
"Hasil gelar perkara, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Adapun status kasus dugaan pemerasan naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: KPK Cegah Bepergian ke Luar Negeri Terhadap Syahrul Yasin Limpo dan Para Pejabat Kementan
Kata Ade, gelar perkara itu dilakukan pada Jumat kemarin. Meski begitu, lanjut dia, belum ada tersangka dalam kasus pemerasan pimpinan KPK ini. Pihaknya kini akan mencari siapa sosok tersangka dalam kasus tersebut.
"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
"Pertama kita ketahui pada 5 Oktober 2023 kita telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Untuk diketahui, sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto enggan diwawancara saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D







