Beda Pandangan Ketiga Capres dalam Mengatasi Konflik Papua, dari Dialog hingga Gunakan Kekerasan

AKURAT BANTEN - Ada yang menarik dalam debat Capres-Cawapres di gedung KPU, Jakarta. Salah satunya saat mengupas konflik Papua.
Ketiga Capres memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat Papua.
Capres Prabowo Subianto misalnya. Dengan tegas, dia mengatakan, konflik Papua rumit. Karena ada keterlibatan campur tangan asing.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions KORA Union Berlin Vs Madrid Nonton Mudah Dan Gratis!
Ditambah, ada gerakan teroris separatis yang ingin Papua merdeka.
"Kita harus lindungi seluruh rakyat Papua, karena di situ kelompok teroris sekarang itu menyerang orang-orang Papua sendiri," katanya, Selasa (12/12/2023).
Lain lagi dengan Ganjar Pranowo. Dia melihat masalah Papua jauh lebih sederhana, dan bisa diselesaikan dengan dialog.
Sementara Anies Baswedan masuk lebih dalam. Menurutnya, akar konflik Papua terjadi karena tidak adanya ketidakadilan.
Baca Juga: Pandeglang Miliki Taman Edukasi Lantas untuk Siswa TK
"Masalah utamanya adalah tiadanya keadilan di Tanah Papua. Itu masalah utamanya," timpalnya.
Menurutnya, masalah di Papua bukan kekerasan atau meniadakan kekerasan. Prinsip kedamaian, menurutnya karena ada keadilan.
Namun, keterangan Anies tentang Papua disambut geram Prabowo.
Menurutnya, konflik Papua tidak bisa disederhanakan seperti itu, karena menyangkut geopolitik, dan persoalan ideologis.
Maka itu, dia mengusulkan untuk memperkuat pertahanan di Papua, sekaligus mempercepat pembangunan di ekonomi di wilayah itu.
Baca Juga: Warga Desa Mekarjaya Geruduk Kejari Lebak, Laporkan Kades Banyak Pembangunan Mangkrak
Berbeda dengan Prabowo yang lebih mengedepankan kekerasan dalam menangani Papua, Ganjar Pranowo mengusulkan dialog.
Menurutnya, persoalan Papua bisa diselesaikan dengan dialog antara Jakarta dengan Papua, sehingga tercapai kesepahaman bersama.
"Dialog bagi saya menjadi persoalan yang penting agar seluruh kekuatan yang ada di sana, seluruh kelompok yang ada di sana, bisa duduk bersama untuk menyelesaikan itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









