Setelah di Tangkap, KPK Ikut OTT 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT BANTEN - Kasus Ronald Tannur yang membunuh kekasihnya, sempat menjadi kontroversi, karena tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut, dinilai mengambil keputusan yang tidak adil dengan membebaskan pelaku.
Publik menaruh curiga dan mengkritik, karena diduga tercium aroma suap sehingga hakim mengambil keputusan dengan menentang hukum.
Diketahui, atas tindakan ketiga hakim tersebut, kini telah ditangkap dan sedang diselidiki oleh pihak yang berwajib. Bahkan kpk juga turun tangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 3 hakim ini.
Adapun ketiga hakim tersebut, terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Dilansir Akurat Banten dari akun Instagram @mohmahfudmd (24/10/2024), Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah menangkap 3 hakim dari PN Surabaya.
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo) di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Sopir Bus Karyawan di Tangerang Tewas Dihantam Truk Saat Nunggu Penumpang
Sebelumnya, PN Surabaya sempat membela ketiga hakimnya yang dinilai sudah mengambil keputusan yang tepat.
Padahal saat itu jaksa sudah membawa bukti yang kuat untuk meyakinkan hakim bahwa Ronald Tannur memang benar membunuh kekasihnya.
PN Surabaya berdalih bahwa apa yang diputuskan oleh hakim sudah benar dan hakim memiliki kebebasan dan juga keyakinan.
PN Surabaya juga menegaskan bahwa hakim hakimnya patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya.
Namun pada akhirnya ternyata penilaian dari PN Surabaya keliru dan perlu ada pemeriksaan kembali.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










