Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pelaku Buka Blokir Situs Judol, Satu Orang Pegawai Komdigi

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya kembali menangkap 2 pelaku kasus buka blokir akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkini, total sudah 16 tersangka yang diamankan yang terdiri dari, 11 oknum pegawai Komdigi dan 5 sipil dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan "Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," ungkapnya pada, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga: Apresiasi Komisi IX DPR RI, Nilai Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang Sangat Baik Pada Masyarakat
Sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online.
Menurut pengakuan pelaku, saat polisi melakukan penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat (1/11/2024) lalu, "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," tutur tersangka.
Diketahui oknum pegawai Komdigi tersebut, tak memblokir situs - situs Judol yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Catut Nama Aparat , Pemkab Tangerang Minta Waspada
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ungkap Ade Ary pada, Jumat (1/11/2024) lalu, dikutip Akurat Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









