Diungkap Romahurmuziy ke Publik, PPP Rela Ubah AD-ART Karena ada 2 dari 4 Caketum PPP Diluar Kader Partai

AKURAT BANTEN - Gonjang-ganjing bursa calon ketua umum (Caketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabarkan memiliki 4 orang calon kuat, diantaranya, dua dari kader partai dan dua dari luar partai.
Hal tersebut dibocorkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M. Romahurmuziy jika ada empat nama yang masuk dalam kontestasi Caketum PPP.
Menurutnya, keempat nama tersebut, didapat dari aspirasi internal PPP, karena hal ini bersifat dinamis, tak menutup kemungkinan nama-nama Caketum akan ada lagi.
Dari aspirasi internal PPP, Rommy menyebut ada nama-nama seperti:
- Sandiaga Uno mantan Menteri Parekraf
- Dudung Abdurachman, mantan Kepala Staf TNI Angkatan
Darat (KSAD) - Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang merupakan kader PKB.
- Taj Yasin atau Gus Yasin, merupakan wakil gubernur Jawa Tengah yang terpilih kembali untuk periode berikutnya.
Setelah usai dirinya mengikuti acara pembukaan Mukernas PPP di Ancol Jakarta Utara, Ia mengatakan "Dari dalam (Aspirasi internal PPP) ada Gus Yasin yang kemarin terpilih lagi menjadi wakil gubernur Jawa Tengah, kemudian ada Pak Sandi Uno yang juga pernah menjadi ketua Bapilu kita," ungkapnya pada, Jumat (13/12) diteruskan Akurat Banten pada, Sabtu (14/12/2024)
Rommy juga mengungkapkan jika PPP terbuka bagi kandidat ketua umum lainnya dari luar PPP, terakhir Rommy mengaku menerima telepon dari Gus Ipul untuk mengonfirmasi dirinya masuk bursa caketum PPP.
"Tadi juga beliau langsung menelpon saya menyampaikan, betul nama saya disebut, karena beliau membaca berita. Saya bilang, ya itu yang saya tangkap di pembicaraan WhatsApp grup kader-kader partai dan juga yang kemarin muncul'," ujarnya.
Menurutnya, PPP bisa mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait caketum selain kader.
"Perubahan aturan partai demi mencari ketua umum yang mumpuni adalah hal positif"
Rommy menyebut: "Sebagai partai Islam yang nggak boleh diubah itu kan hanya Alquran saja," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Telah Tuntaskan 597 Kasus Korupsi, Kembalikan Asset Recovery Sebesar Rp2,4 Triliun ke Kas Negara
"Kalau cuma AD/ART diubah itu adalah keharusan karena itu bahagian dari adaptasi PPP terhadap kebutuhan, termasuk kebutuhan pemimpin baru," tambahnya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










