Pemakzulan Gibran Makin Nyata? Forum Purnawirawan TNI Punya Trik Khusus Gulingkan Wakil Presiden Terpilih

AKURAT BANTEN - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan ultimatum tegas kepada parlemen terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Mereka mengancam akan menduduki Gedung DPR/MPR di Senayan apabila surat tuntutan yang mereka kirimkan pada 26 Mei 2025 tak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: HEBOH! Instagram Gibran Ikuti Akun Judi Online, Istana Buru-Buru Klarifikasi dan Ambil Langkah Tegas
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI.
Dokumen itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan senior: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, tidak ada langkah lain. Kita akan duduki MPR di Senayan,” ujar Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Ia juga menyerukan agar kekuatan massa disiapkan apabila langkah hukum diabaikan oleh lembaga legislatif.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi, yang juga pernah menjabat Menteri Agama, menyebut bahwa pemakzulan Gibran telah memenuhi ketentuan Pasal 7A UUD 1945, yang menyatakan presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat jabatan.
Fachrul menyebut Gibran telah menunjukkan perilaku yang “memalukan” dan dinilai tidak layak secara etika maupun akademik.
“Gibran pernah bilang budaya baca tidak ada di rumahnya. Budayanya mungkin main game. Apa jadinya bangsa ini kalau dipimpin tamatan SMP yang tidak jelas ilmunya?” ujar Fachrul dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa meski belum terbukti di pengadilan, dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan Gibran patut diusut lebih jauh oleh DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dengan tenang.
Ia mengaku belum menerima surat tersebut karena masa sidang baru dibuka pada Selasa (1/7). Banyak surat yang menumpuk di meja Sekretariat DPR dan MPR.
“Kalau suratnya sudah diterima, tentu akan dibaca dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Puan di Kompleks Parlemen.
Ia juga belum memastikan apakah MPR dan DPD telah menerima surat yang sama. Menurut Puan, koordinasi dengan kesekjenan masih berlangsung.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan yang menyeret nama putranya. Ia menyebut bahwa pasangan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket dan menyebut wacana pemakzulan sebagai dinamika politik biasa.
Baca Juga: Gibran Tinjau Proyek Kunci di IKN, Pastikan Infrastruktur Siap Sambut Pemerintahan Baru
“Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu bagian dari demokrasi. Biasa saja,” ujar Jokowi saat ditemui usai salat Iduladha pada Jumat (6/6/2025).
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki mekanisme konstitusional yang ketat, termasuk pembuktian pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela.
Aksi dan desakan dari para purnawirawan TNI ini menandai babak baru dalam tekanan politik terhadap pemerintahan.
Jika DPR dan MPR tidak segera memberi kepastian atas tuntutan tersebut, ancaman pendudukan gedung parlemen oleh para eks-perwira tinggi militer bisa menjadi realita yang mengguncang panggung politik nasional.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









