Menko Airlangga Beri Contoh Data Pribadi Ikut Diperjualbelikan dalam Kesepakatan RI-AS

AKURAT BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, buka suara soal isu yang ramai belakangan ini: kenapa data pribadi masyarakat Indonesia ikut dibahas dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat?
Ternyata, hal ini berkaitan dengan kerja sama digital antarnegara, terutama setelah RI berhasil menurunkan tarif bea masuk ekspor ke AS dari 32 persen jadi 19 persen.
“Kalau bicara data pribadi, itu sebenarnya sudah biasa kita lakukan saat daftar di Google, Bing, e-commerce, dan sebagainya,” kata Airlangga saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).
Menurut Airlangga, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa membagikan data pribadi secara sukarela misalnya saat bikin akun email, belanja online, atau pesan ojek daring.
Hal-hal seperti nama, email, alamat, hingga nomor HP adalah contoh data yang sering diberikan.
“Saat bikin akun email, data diunggah sendiri. Itu juga termasuk data pribadi,” lanjutnya.
Jadi, ketika data pribadi jadi bagian dari diskusi kerja sama RI-AS, pemerintah tidak serta-merta melepas kendali begitu saja.
Justru, menurut Airlangga, perlindungan data pribadi tetap jadi prioritas.
Airlangga memastikan, pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Jadi, meskipun ada kerja sama dengan negara lain, data masyarakat tidak akan sembarangan dikirim atau digunakan.
Baca Juga: Dibongkar Airlangga, jika Ide Kenaikan PPN 12 persen, Bukan gagasan Pemerintahan Prabowo
“Semua tetap ada aturannya, ada audit dan pengawasan. Jadi jangan khawatir,” tegasnya.
Pemerintah juga bekerja sama dengan BSSN dan lembaga lain untuk memastikan sistem keamanan digital tetap kuat dan bisa dipercaya.
Masuknya isu data pribadi dalam kesepakatan tarif ini sebenarnya bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.
Dengan dunia yang makin digital, Indonesia ingin memastikan bisa ikut bersaing dan tidak tertinggal, sambil tetap menjaga hak dan privasi warga.
“Kita ingin ekonomi digital tumbuh, tapi tetap aman dan sesuai aturan,” kata Airlangga.
Kesepakatan dagang ini juga menjadi angin segar bagi para eksportir Indonesia, karena tarif yang lebih rendah membuat produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar AS.
Meski awalnya terdengar menakutkan, kenyataannya data pribadi sudah jadi bagian dari aktivitas online sehari-hari.
Yang penting, menurut Airlangga, adalah bagaimana negara mengatur dan menjaga data tersebut agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada yang dikorbankan dalam kesepakatan ini. Sebaliknya, ini adalah bagian dari langkah besar menuju ekonomi digital yang sehat dan aman.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








