Menko Airlangga Beri Contoh Data Pribadi Ikut Diperjualbelikan dalam Kesepakatan RI-AS

AKURAT BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, buka suara soal isu yang ramai belakangan ini: kenapa data pribadi masyarakat Indonesia ikut dibahas dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat?
Ternyata, hal ini berkaitan dengan kerja sama digital antarnegara, terutama setelah RI berhasil menurunkan tarif bea masuk ekspor ke AS dari 32 persen jadi 19 persen.
“Kalau bicara data pribadi, itu sebenarnya sudah biasa kita lakukan saat daftar di Google, Bing, e-commerce, dan sebagainya,” kata Airlangga saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).
Menurut Airlangga, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa membagikan data pribadi secara sukarela misalnya saat bikin akun email, belanja online, atau pesan ojek daring.
Hal-hal seperti nama, email, alamat, hingga nomor HP adalah contoh data yang sering diberikan.
“Saat bikin akun email, data diunggah sendiri. Itu juga termasuk data pribadi,” lanjutnya.
Jadi, ketika data pribadi jadi bagian dari diskusi kerja sama RI-AS, pemerintah tidak serta-merta melepas kendali begitu saja.
Justru, menurut Airlangga, perlindungan data pribadi tetap jadi prioritas.
Airlangga memastikan, pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Jadi, meskipun ada kerja sama dengan negara lain, data masyarakat tidak akan sembarangan dikirim atau digunakan.
Baca Juga: Dibongkar Airlangga, jika Ide Kenaikan PPN 12 persen, Bukan gagasan Pemerintahan Prabowo
“Semua tetap ada aturannya, ada audit dan pengawasan. Jadi jangan khawatir,” tegasnya.
Pemerintah juga bekerja sama dengan BSSN dan lembaga lain untuk memastikan sistem keamanan digital tetap kuat dan bisa dipercaya.
Masuknya isu data pribadi dalam kesepakatan tarif ini sebenarnya bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.
Dengan dunia yang makin digital, Indonesia ingin memastikan bisa ikut bersaing dan tidak tertinggal, sambil tetap menjaga hak dan privasi warga.
“Kita ingin ekonomi digital tumbuh, tapi tetap aman dan sesuai aturan,” kata Airlangga.
Kesepakatan dagang ini juga menjadi angin segar bagi para eksportir Indonesia, karena tarif yang lebih rendah membuat produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar AS.
Meski awalnya terdengar menakutkan, kenyataannya data pribadi sudah jadi bagian dari aktivitas online sehari-hari.
Yang penting, menurut Airlangga, adalah bagaimana negara mengatur dan menjaga data tersebut agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada yang dikorbankan dalam kesepakatan ini. Sebaliknya, ini adalah bagian dari langkah besar menuju ekonomi digital yang sehat dan aman.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









