Banten

Berani Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal, Ternyata Tugas Brimob Bukan Membunuh Orang, Lalu Apa?

Andi Syafriadi | 28 Agustus 2025, 23:52 WIB
Berani Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal, Ternyata Tugas Brimob Bukan Membunuh Orang, Lalu Apa?

AKURAT BANTEN - Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), menimbulkan duka mendalam sekaligus kemarahan publik.

Peristiwa tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kembali tugas utama Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Baca Juga: Gaji Brimob Ternyata Kecil Cuma Lulusan SMA tapi Berani Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan

Banyak warganet di media sosial menyuarakan kritik tajam, seolah-olah Brimob bertugas menindas rakyat.

Padahal, secara resmi, tugas Brimob tidak pernah diarahkan untuk melukai, apalagi membunuh warga sipil.

Brimob adalah satuan elite di bawah Polri yang memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial.

Dulu dikenal sebagai Mobile Brigade (Mobrig), pasukan ini dibentuk untuk menghadapi situasi darurat dan ancaman bersenjata.

Dalam aturan resmi, tugas Brimob mencakup:

1. Menghadapi kejahatan terorganisir bersenjata, seperti terorisme, separatisme, dan pemberontakan bersenjata.

2. Mengendalikan kerusuhan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

3. Operasi pencarian dan pertolongan dalam bencana alam.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bersihkan Nama Polri Usai Tahu Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal Dunia

4. Bantuan keamanan khusus bagi satuan lain di Polri dalam situasi berisiko tinggi.

Dengan kata lain, keberadaan Brimob seharusnya menjadi garda terdepan melindungi masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan.

Namun, insiden yang menimpa Affan justru memperlihatkan wajah lain aparat di lapangan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, rantis Brimob yang bertugas memecah massa malah melaju ke arah kerumunan dan melindas Affan yang mengenakan jaket hijau ojol.

Baca Juga: Brimob Jaga Perusahaan Bermasalah, Kapolda Banten Akui atas Permintaan PT GRS

Kendaraan sempat berhenti sejenak, namun kemudian tetap melaju dan menimpa korban hingga tewas.

Adegan itu memicu gelombang kecaman luas. Tagar KeadilanUntukAffan sempat menduduki trending topic, menandakan kemarahan publik atas tragedi tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Ia mengaku menyesali insiden tersebut dan menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Listyo.

Kapolri juga memerintahkan Divpropam Polri memeriksa pengemudi rantis, serta menurunkan tim Pusdokkes untuk memberikan pendampingan medis maupun hukum kepada keluarga korban.

Meski Kapolri sudah menyampaikan maaf, berbagai pihak menilai tragedi ini tidak bisa berhenti pada evaluasi internal. Organisasi masyarakat sipil mendesak proses hukum yang transparan.

“Nyawa warga sipil tidak boleh hilang sia-sia. Brimob bukan pasukan perang melawan rakyatnya sendiri,” kata seorang aktivis HAM.

Baca Juga: Brimob Turun Tangan, Semangat Gotong Royong Bangkit Pascakebakaran di Kwitang

Banyak pula akademisi menekankan pentingnya reformasi pelatihan Brimob agar penanganan massa lebih humanis.

Sebab, jika terus berulang, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin runtuh.

Kasus Affan Kurniawan menunjukkan adanya jurang antara tugas ideal Brimob sebagai pengayom dengan praktik di lapangan.

Brimob seharusnya melindungi masyarakat dari ancaman nyata, bukan menjadi ancaman itu sendiri.

Kini, publik menantikan langkah nyata Polri: menindak tegas aparat yang bersalah, memperbaiki prosedur, dan memastikan tragedi serupa tidak terulang.

Baca Juga: Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Al Muktabar Apresiasi Kinerja Atas Terjalinnya Kerjasama dan Sinergitas yang Baik

Karena tugas Brimob sejatinya bukan membunuh orang, melainkan menjaga keamanan, melindungi rakyat, dan menegakkan hukum.

***

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.