Jam Tangan Mewah Sahroni Kembali dengan Cara Tak Wajar? Pelaku Penjarahan Jadi Sorotan

AKURAT BANTEN - Jam tangan bermerek Richard Mille milik anggota nonaktif DPR RI, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah sejumlah orang tak dikenal (OTK), akhirnya dikembalikan.
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sugeng, mengatakan pengembalian dilakukan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Sahroni pada Minggu (31/8/2025) sore.
Baca Juga: Rumah Legislator Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Polisi Turun Tangan Usut Penjarahan
“Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng saat ditemui, Senin (1/9/2025).
Sugeng menuturkan dirinya turut menyaksikan proses penyerahan jam tangan mewah itu. Ia bahkan menandatangani surat penyerahan resmi sebagai bukti sah.
“Saya juga tanda tangan di surat penyerahan sebagai saksi. Jadi ada dokumen resmi penyerahannya,” jelasnya.
Pengembalian itu bermula ketika orangtua pelaku melapor kepadanya. Sugeng kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak Sahroni.
“Dalam hal ini si ibu (orangtua pelaku) yang melapor kepada saya. Setelah itu, saya hubungkan ke Bapak Imanuddin,” katanya.
Sugeng memastikan pelaku merupakan warga Kelurahan Kebon Bawang. Ia langsung berkoordinasi dengan RT setempat.
“Saya telepon RT-nya, saya lihat barangnya memang ada. Orangtuanya lalu kami bawa ke kantor kelurahan,” tambahnya.
Meski demikian, Sugeng mengaku tidak mengetahui apakah barang-barang berharga lain milik Sahroni yang juga dijarah telah kembali.
Baca Juga: Bukan Cuma Seorang? Ada Istri Pertama Sahroni yang Tuai Sorotan Netizen, Inisialnya Diketahui Publik
“Yang saya saksikan hanya jam tangan. Kalau ada barang lain, saya tidak tahu,” ujarnya.
Pasca-penjarahan, akses masuk ke kediaman Ahmad Sahroni di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, kini lebih terbatas.
Warga bersama pihak keluarga membatasi keluar-masuk orang dari luar lingkungan.
Pantauan pada Senin (1/9/2025), kurir hanya bisa berhenti di depan gang. Paket yang mereka bawa kemudian diteruskan oleh warga yang berjaga.
Bahkan, orang luar yang mencoba masuk pun tetap ditolak meski sudah bernegosiasi.
Sejumlah orang yang disebut bagian dari pihak Sahroni juga ikut berjaga bersama warga. Sebuah spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06 RT 08” dipasang di portal pintu masuk gang.
Alfian (34, bukan nama sebenarnya), salah satu warga, mengatakan penutupan jalan dilakukan murni atas inisiatif warga agar suasana kembali kondusif.
“Kami tutup sejak Minggu sore. Warga ingin tenang, karena sempat tidak bisa tidur. Banyak orang luar masuk cuma untuk lihat-lihat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut peristiwa penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Dalam insiden tersebut, massa masuk ke rumah Sahroni dan mengambil sejumlah barang berharga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih mendata, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Peta Kekuatan Bergeser, Ahmad Sahroni Lepas Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Kasus pengembalian jam tangan mewah ini menjadi sorotan publik.
Meski barang bernilai tinggi tersebut sudah kembali, proses hukum terkait aksi penjarahan masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Ahmad Sahroni: Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak, Soal Etis Atau Tidak Biar Masyarakat Menilai
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










