Banten

Geger 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Mendadak, Menkeu Purbaya: Ini Konyol, Pemerintah Rugi Image!

Abdurahman | 13 Februari 2026, 08:27 WIB
Geger 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Mendadak, Menkeu Purbaya: Ini Konyol, Pemerintah Rugi Image!

AKURAT BANTEN– Gelombang keresahan melanda jutaan rakyat Indonesia di awal Februari 2026.

Secara mengejutkan, sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak dinonaktifkan.

Jeritan warga yang gagal berobat hingga pasien cuci darah yang telantar memicu reaksi keras dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam rapat panas di DPR RI, Senin (9/2/2026), Menkeu Purbaya blak-blakan mengungkap "biang kerok" di balik kekacauan ini.

Ia menyebut situasi ini sebagai hal yang "konyol" dan sangat merugikan reputasi pemerintah.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Jalur TransJakarta: Kronologi Lengkap Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus di Penjaringan

Lonjakan Drastis yang Mematikan: Mengapa Sekarang?

Selama ini, pemutakhiran data PBI biasanya hanya mencakup di bawah satu juta orang per bulan.

Namun, pada Februari 2026, angka tersebut melonjak drastis hingga 11 juta orang—hampir 10 persen dari total peserta PBI nasional.

"Kalau 1 persen yang kena, orang mungkin tidak ribut. Tapi begitu 10 persen kena sekaligus, hampir semua orang sakit terdampak. Ini yang menimbulkan kejutan," tegas Purbaya dengan nada tinggi.

Banyak warga, seperti Lala—seorang pasien cuci darah asal Bekasi—baru menyadari statusnya nonaktif saat sudah berada di rumah sakit.

"Tiba-tiba diputus, padahal besok jadwal cuci darah. Sekarang saja sudah sesak napas," keluh Lala dengan pilu.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan di Gaza: TNI Siapkan Pasukan Perdamaian Berpengalaman, Tunggu Komando Presiden!

Bukan Masalah Uang, Tapi Masalah "Hati" dalam Data

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kisruh ini bukan karena anggaran yang menipis.

Pemerintah justru telah menaikkan anggaran kesehatan tahun 2026 menjadi Rp 247,3 triliun.

"Uang yang saya keluarkan tetap sama, tidak ada yang dikurangi. Tapi kenapa keributannya beda?

Di sini pemerintah rugi image. Uang keluar, tapi citra kita jadi jelek karena manajemen data yang tidak halus," ujar Purbaya.

Ia mengkritik cara penonaktifan yang dilakukan secara serentak tanpa sosialisasi memadai.

Menurutnya, pembersihan data seharusnya dilakukan secara bertahap (smoothing) agar masyarakat punya waktu untuk bersiap atau melakukan transisi.

Baca Juga: 'Berarti Kita Perang!' – Sule Meledak, Tantang Teddy Pardiyana Selesaikan Polemik Warisan di Jalur Hukum

Data "Bocor" ke Kelompok Mampu?

Fakta mengejutkan lain terungkap: hasil analisis menunjukkan sekitar 41 persen penerima PBI JKN justru berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas (desil 6-10).

Sementara itu, masih banyak masyarakat miskin (desil 1-5) yang justru belum terkaver secara optimal.

Inilah alasan pemerintah melakukan pemutakhiran data besar-besaran.

Namun, eksekusinya yang mendadak justru menjadi senjata makan tuan bagi pemerintah.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka Hari Ini: Cek Link dan Syarat Terbaru di Sini

Solusi Darurat: Masa Tenggang 3 Bulan

Merespons kegaduhan ini, rapat di DPR memutuskan kebijakan penyelamatan:

Pembayaran Otomatis: Semua layanan BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan akan tetap dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan sebagai masa transisi.

Grace Period Pasien Kronis: Pasien penyakit berat (seperti cuci darah atau kanker) mendapat prioritas reaktivasi otomatis agar nyawa mereka tidak terancam.

Peralihan Mandiri: Bagi masyarakat yang sudah mampu, diimbau segera beralih ke kepesertaan mandiri agar kuota PBI bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Menkes 'Sentil' 1.800 Orang Kaya Penikmat BPJS Gratis: Masa Bayar Rp42 Ribu Saja Tidak Bisa?

Cara Cek & Aktifkan Kembali BPJS PBI Anda

Bagi Anda yang mendapati kartu BPJS PBI tidak aktif, jangan panik. Berikut langkahnya:

Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Hubungi WhatsApp PANDAWA (08118165165) untuk pengecekan status secara mandiri.

Jika Anda termasuk kategori mampu, segera lakukan reaktivasi ke segmen Mandiri tanpa masa tunggu 14 hari melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang terdekat.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki tata kelola ini agar niat baik menyasar warga miskin tidak lagi berubah menjadi "tragedi" di pintu rumah sakit (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman