Banten

Menkes 'Sentil' 1.800 Orang Kaya Penikmat BPJS Gratis: Masa Bayar Rp42 Ribu Saja Tidak Bisa?

Abdurahman | 12 Februari 2026, 15:56 WIB
Menkes 'Sentil' 1.800 Orang Kaya Penikmat BPJS Gratis: Masa Bayar Rp42 Ribu Saja Tidak Bisa?

AKURAT BANTEN – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam terkait carut-marut data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menkes mengungkap temuan mengejutkan: ribuan warga kategori sangat mampu atau "orang kaya" ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis.

Fenomena ini menjadi ironi di tengah banyaknya warga miskin yang justru kesulitan mendapatkan akses kesehatan karena kuota bantuan yang terbatas.

Baca Juga: BPJS PBI-JKN Tiba-tiba Nonaktif? Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik, Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!

Ribuan Orang Kaya Masuk Daftar "Miskin"

Berdasarkan data pemerintah, terdeteksi sebanyak 1.824 orang yang masuk dalam kategori Desil 10 (kelompok masyarakat dengan penghasilan tertinggi atau paling mampu) justru terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Artinya, iuran kesehatan mereka selama ini dibayar oleh negara menggunakan dana pajak, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Padahal, kuota PBI yang disediakan pemerintah terbatas hanya untuk sekitar 96,8 juta jiwa.

Baca Juga: Yaqut Melawan! Eks Menag Gugat KPK via Praperadilan: Babak Baru Skandal Kuota Haji Terkuak?

"Bayar Rp42 Ribu Masa Tidak Bisa?"

Menkes Budi Gunadi Sadikin secara blak-blakan menyindir kesadaran kelompok mampu tersebut.

Ia menekankan bahwa iuran BPJS sebenarnya sangat terjangkau dibandingkan dengan profil kekayaan kelompok Desil 10.

"Dia kan sebenarnya Desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS. Masa tidak bisa bayar Rp42.000?" cetus Menkes dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal etika dan keadilan.

Jika orang kaya berhenti mengambil hak orang miskin, maka kursi atau kuota yang kosong bisa diisi oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Mencekam! Detik-Detik Truk 'Tractor Head' Hantam Beruntun 6 Mobil di Underpass Ciawi Jagorawi

Pembersihan Data Besar-besaran dalam 3 Bulan

Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah akan melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh.

Berikut adalah langkah tegas yang akan diambil dalam waktu dekat:

1. Review Kepesertaan: Melakukan peninjauan ulang terhadap data peserta PBI untuk menyaring warga yang masuk kategori mampu.

2. Sosialisasi dan Edukasi: Memberikan waktu selama 3 bulan untuk menyadarkan warga mampu agar beralih menjadi peserta mandiri.

3. Pencoretan Nama: Mencoret orang-orang yang terbukti tidak layak menerima bantuan agar anggaran negara tepat sasaran.

Masalah salah sasaran bantuan ini seringkali membuat warga yang benar-benar butuh justru "terdepak" dari sistem karena alasan kuota penuh.

Dengan adanya pembersihan data ini, diharapkan tidak ada lagi cerita warga miskin yang ditolak BPJS gratis hanya karena kursinya sudah diduduki oleh mereka yang punya mobil mewah atau rumah gedongan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman