Harta Purbaya Yudhi Sadewa Pukul Telak Dedi Mulyadi Usai Sang Gubernur Jabar Berani Main Data dengan Sang Menteri Keuangan

AKURAT BANTEN - Isu besar soal dana pemerintah daerah yang belum terserap dan “terparkir” di bank kembali mengemuka di Indonesia.
Hal ini datang lewat pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan yang menyebut bahwa total dana pemda yang mengendap mencapai Rp 234 triliun per September 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah posisi provinsi Jawa Barat, di mana gubernurnya, Dedi Mulyadi, membantah angka Rp 4,17 triliun yang disebut sebagai dana “terparkir” di bank untuk wilayahnya.
Seiring polemik tersebut, media melakukan perbandingan harta kekayaan antara Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi sebagai figur yang terlibat langsung dalam kontroversi ini.
Baca Juga: Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Purbaya Angkat Bicara!
Berikut rangkuman berdasarkan data yang tersedia.
Berdasarkan laporan LHKPN hingga 31 Desember 2024, Purbaya tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 39,21 miliar.
Aset utama: tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 30,5 miliar yang sebagian besar berada di Jakarta Selatan.
Koleksi kendaraan mewah tercatat senilai sekitar Rp 3,6 miliar.
Surat berharga senilai Rp 220 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp 4,2 miliar.
Tidak tercatat utang yang signifikan.
Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menggunakan data dari Bank Indonesia (BI) untuk menyoroti bahwa sejumlah pemda menempatkan dana di bank dalam bentuk giro atau deposito.
Untuk Dedi Mulyadi, data LHKPN per 20 Agustus 2024 menyebutkan total kekayaan sekitar Rp 12,85 miliar.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Tekan Shortfall Penerimaan Pajak Akhir Tahun 2025
Aset utama berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 7,36 miliar, tersebar di Purwakarta dan Subang.
Koleksi kendaraan mewah senilai sekitar Rp 8 miliar, termasuk beberapa jenis mobil mewah.
Tercatat memiliki utang pribadi sekitar Rp 3,8 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya sedikit lebih rendah dibanding total bruto.
Perbandingan ini menjadi menarik karena kedua tokoh berada di “sisi berbeda” dari polemik.
Baca Juga: Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan dan Proyek Fiktif, Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Tuntas
Purbaya sebagai penyorong soal transparansi dan dana pemda yang terparkir, dan Dedi sebagai gubernur yang membantah anggapan dana mengendap di daerahnya.
Analisis dari para pengamat menunjukkan bahwa perbedaan angka yang disebut bukan hanya soal besaran dana, tetapi juga jenis laporan apakah dana tersebut berupa deposito atau giro, apakah milik kas daerah atau milik badan layanan umum daerah (BLUD) yang terpisah.
Dengan latar belakang tersebut, publik menjadi makin tertarik pada profil kekayaan para pejabat tinggi karena dianggap bagian dari akuntabilitas dan transparansi kekayaan publik serta pengelolaan keuangan daerah.
Purbaya Yudhi Sadewa: kekayaan sekitar Rp 39 miliar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Penghapusan Kredit Macet Kecil untuk Perluas Akses KUR dan Pembiayaan Perumahan
Dedi Mulyadi: kekayaan sekitar Rp 12–13 miliar.
Kedua tokoh tersebut kini menjadi figur publik yang dipertanyakan imbas dari polemik dana mengendap yang disebut mencapai Rp 234 triliun secara nasional.
Meski begitu, angka kekayaan tidak secara langsung berkaitan dengan isu pengendapan dana namun memberikan konteks terhadap kapasitas dan pengaruh masing-masing dalam diskusi publik.
Bagi pembaca di Banten dan seluruh Indonesia, penting untuk memahami bahwa perbandingan kekayaan ini hanyalah salah satu aspek dari isu yang lebih besar: transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Keberadaan dana mengendap, jenis penyimpanan, dan kecepatan penyerapan belanja daerah semua menjadi titik tanya yang harus dipantau.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









