Banten

Wakapolri Beber Fakta Mengejutkan, 67 Persen Kapolsek Dinilai Buruk Polri Siap Bersih-Bersih Besar

Andi Syafriadi | 19 November 2025, 18:33 WIB
Wakapolri Beber Fakta Mengejutkan, 67 Persen Kapolsek Dinilai Buruk Polri Siap Bersih-Bersih Besar

AKURAT BANTEN - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, mengungkap fakta memprihatinkan dalam tubuh Polri.

Banyak perwira di tingkat kapolsek dan kapolres yang kinerjanya di bawah standar alias under performance.

Temuan ini muncul dari hasil asesmen internal Polri dan menjadi sinyal penting perlunya reformasi struktural dan peningkatan kualitas SDM, terutama dalam rekrutmen serta penempatan personel. 

Dalam paparan di Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Dedi Prasetyo menyatakan bahwa dari 4.340 Kapolsek, 67 persen dinilai berkinerja buruk.

Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Ungkap Banyaknya Masalah Internal, Soroti Intervensi Politik hingga Krisis Kepercayaan Publik

Menurut Wakapolri, salah satu akar masalahnya adalah banyak Kapolsek yang berasal dari lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG), yakni perwira yang sebelumnya bintara.

Hampir separuh dari Kapolsek yang under performance adalah lulusan PAG.

Tidak hanya pada level polsek, masalah kinerja juga terlihat di level kapolres.

Dari 440 Kapolres yang dinilai melalui asesmen, 36 orang dinyatakan under performance.

Baca Juga: BREAKING! Polisi Aktif Dilarang Jabat Posisi Sipil: Istana & Polri 'Tunduk' ke MK, Ratusan Jabatan Bakal Kosong?

Lebih jauh lagi, Dedi menyebut bahwa dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim), 15 orang kinerjanya belum sesuai harapan.

Menurut Dedi, masalah besar ada di sisi sumber daya manusia (SDM) Polri.

Dia menekankan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak bisa hanya bersifat simbolis perubahan harus dimulai dari individu, terutama perwira yang ditempatkan di level operasional.

Salah satu hal krusial yang disoroti adalah prosedur rekrutmen.

Baca Juga: Mahfud MD Pilih Menunggu Langkah Presiden Soal Reformasi Polri, Belum Ada Kabar Lanjutan

Dedi menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan evaluasi terhadap proses rekrutmen anggota Polri.

Selain itu, Polri juga melibatkan pihak eksternal dalam proses rekrutmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Dedi juga menyoroti bahwa isu kinerja Polri tidak hanya terkait dengan jumlah perwira yang dinilai kurang, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum dan pelayanan publik.

Menurut laporan pengaduan masyarakat (dumas) dan riset internal, ada 11 permasalahan besar yang masih menghantui citra Polri, seperti kekerasan aparat, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga penggunaan kekuatan berlebihan.

Baca Juga: Viral Pajero Berkamuflase Pakai Plat Nomor Polri Bunyikan Tot Tot Wuk Wuk di Tengah Macet Siapa Sebenarnya?

Dedi menyebut bahwa sebagian besar persoalan berada di tingkat wilayah (daerah).

Berdasarkan analisis internal Polri, 62 persen permasalahan berasal dari tingkat wilayah (polsek/polres), sementara 30 persen berasal dari Mabes Polri.

Pengakuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengenai rendahnya kinerja sebagian besar Kapolsek dan Kapolres menjadi alarm penting bagi institusi Polri.

Evaluasi mendalam, perubahan dalam rekrutmen, dan transformasi budaya internal diperlukan agar Polri bisa benar-benar menjadi lembaga profesional, tepercaya, dan berpihak pada publik.

Baca Juga: Irjen Krishna Murti Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Wajah POLRI Kembali Tercoreng

Jika perbaikan ini dijalankan dengan konsisten, harapan akan Polri yang lebih modern dan responsif bisa semakin nyata termasuk di wilayah-wilayah seperti Banten.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.