Ibunda Habib Bahar Bongkar Fakta Mencengangkan, Rahasia Nikah Siri Helwa Bachmid Akhirnya Terungkap

AKURAT BANTEN - Isu pernikahan siri antara Helwa Bachmid dan Habib Bahar bin Smith memanas setelah sang ibunda, Isnawati Ali, memberikan klarifikasi keras terkait tudingan penelantaran dan status pernikahan Helwa.
Dalam pernyataannya, Isnawati menyebut sang anak telah memberikan tempat tinggal dan nafkah, tapi menyatakan bahwa “nikah benar” tidak mungkin karena Bahar sudah memiliki banyak istri dan anak.
Isnawati menegaskan bahwa tuduhan Helwa ditelantarkan tidaklah benar.
Sejak pernikahan siri mereka pada 20 November 2024 di Sentul, sang ibunda mengklaim Helwa telah diberikan kontrakan senilai Rp 35 juta di Kahuripan dan rutin menerima uang nafkah.
Baca Juga: Ulama Beda Pendapat Sah dan Makruh Nikah Siri Dalam Islam, Ini Penjelasannya!
Menurutnya, Bahar pernah memberikan Rp 2 juta, kemudian Helwa kembali meminta, dan seterusnya.
Ia juga menyatakan bahwa urusan buku nikah sama sekali tidak pernah diangkat: sejak awal tidak ada permintaan untuk membuat dokumen resmi.
Karena pernikahan itu bersifat siri, tak heran tidak ada akta resmi.
Isnawati menegaskan bahwa Bahar “punya banyak anak, punya istri juga” sehingga menurutnya, Helwa tidak bisa mengklaim status istri sah dengan dokumen resmi.
Dari pihak Helwa, cerita yang diungkap jauh lebih emosional.
Ia mengaku diperlakukan seperti “istri simpanan”, bukan sebagai pendamping rumah tangga yang setara.
Dalam unggahan Instagram-nya, Helwa menyebut bahwa selama satu tahun bersama Bahar, ia merasa tersisih dan tak pernah mendapat perhatian emosional yang layak.
Lebih jauh lagi, Helwa menyampaikan bahwa dia dan putranya mengalami kesulitan ekonomi.
Ibunya bahkan pernah mengungkap bahwa mereka sempat “makan nasi disiram teh manis” karena keterbatasan finansial.
Hal ini semakin memperkuat tuduhan bahwa keterlibatan Bahar dalam kehidupan Helwa sangat minim atau tidak konsisten.
Dalam sebuah rekaman live di kanal YouTube dr. Richard Lee, Helwa dan ibunya berbicara panjang lebar.
Ibunda Helwa dengan sedih mengaku “terhipnotis” oleh jasa-jasa Bahar sebelum pernikahan siri terjalin.
Ia merasa seolah dirayu dan dipengaruhi dengan janji-janji manis yang ternyata tak sepenuhnya ditepati.
Helwa sendiri menyebut telah menaati banyak aturan dalam hubungannya.
Salah satu momen paling menyentuh: “setelah shalat, saya cium kakinya,” kenang Helwa konon merupakan bukti “kesetiaan” yang ia tunjukkan.
Namun di balik itu semua, ia merasa dikhianati. Janji perjalanan ke luar negeri, rumah, dan kehidupan yang lebih baik ternyata hanya tinggal angan.
Selain konflik emosional, ada juga kerumitan status.
Menurut laporan, Helwa diduga menjadi istri ketiga atau bahkan keempat dari Bahar.
Saat Helwa hamil 7 bulan, diungkapkan oleh sang ibu bahwa Bahar memberitahu bahwa istri lain di Kalimantan juga sedang mengandung.
Sementara itu, dari kubu Bahar belum ada pernyataan resmi serius menanggapi semua tudingan ini.
Di tengah drama ini, publik pun semakin mempertanyakan integritas pernikahan siri, hak perempuan, dan tanggung jawab seorang suami terhadap istri dan anaknya.
Pernikahan siri antara Helwa Bachmid dan Habib Bahar bin Smith menjadi benang kusut yang dipenuhi tudingan, klaim emosional, dan pertanyaan moral.
Sementara pihak ibu Bahar menekankan bahwa hubungan tersebut tidak mungkin diperlakukan sebagai pernikahan sah karena Bahar sudah punya banyak istri dan anak, Helwa dan ibunya menggugat keadilan emosional dan hak-hak yang dirasa terabaikan.
Kasus ini bukan hanya soal drama selebriti atau penceramah.
Baca Juga: Tips Menikah Bahagia: Rahasia Pernikahan yang Langgeng dan Bahagia
Ia membuka diskusi lebih besar tentang legalitas pernikahan siri, tanggung jawab sosial tokoh keagamaan, dan kesejahteraan perempuan dalam struktur rumah tangga non-tradisional.
Di tengah sorotan publik, satu hal tetap jelas: cerita Helwa sangat menyentuh, dan banyak orang menanti langkah serius dari semua pihak untuk menyelesaikannya dengan adil.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










