Banten

Bisa Terlacak! Ada Daftar ASN yang ‘Haram’, Ini Cara Pemerintah Pastikan ASN WFH Benar-benar Berada di Rumah

Abdurahman | 1 April 2026, 20:06 WIB
Bisa Terlacak! Ada Daftar ASN yang ‘Haram’, Ini Cara Pemerintah Pastikan ASN WFH Benar-benar Berada di Rumah
Bisa Terlacak! Ada Daftar ASN yang ‘Haram’, Ini Cara Pemerintah Pastikan ASN WFH Benar-benar Berada di Rumah (Akurat Banten/Rahman)

AKURAT BANTEN – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tidak bisa lagi dianggap sebagai "hari libur terselubung".

Pemerintah baru saja memperketat pengawasan dengan teknologi digital guna memastikan para abdi negara tetap berada di posisinya saat jam kerja berlangsung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap ASN yang mendapatkan jadwal WFH wajib mengaktifkan fitur lokasi pada ponsel mereka.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan produktivitas pelayan publik meski tidak berada di kantor.

Baca Juga: ASYIK, Pemerintah Ketok Palu! Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri & Pensiunan 2026

Teknologi Geolocation Jadi "Mata" Pemerintah

Bagaimana cara pemerintah memastikannya? Jawabannya adalah melalui fitur Geolocation.

Dalam konferensi pers virtual (31/3/2026), Tito menjelaskan bahwa ponsel ASN harus selalu aktif agar posisi mereka bisa terpantau secara real-time.

"Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan work from home, handphone mereka pun juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geolocation," ujar Tito Karnavian.

Melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ, aturan ini resmi menjadi standar baru budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Artinya, jika seorang ASN terdeteksi berada di lokasi wisata atau pusat perbelanjaan saat jam WFH, sistem akan mencatatnya sebagai pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Kok Bisa? Susu Program Pemerintah Dijual Bebas di Supermarket, Begini Penjelasan Tegas BGN

WFH Tiap Jumat dan Target Efisiensi

Kebijakan WFH yang dijadwalkan setiap hari Jumat ini bukan sekadar mengikuti tren kerja modern. Ada target besar di baliknya, yaitu efisiensi anggaran.

Tito meminta kepala daerah untuk menghitung penghematan yang didapat dari berkurangnya penggunaan listrik, air, dan operasional kantor selama WFH.

Dana yang berhasil dihemat tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat di daerah masing-masing.

Baca Juga: Brutal ASN di Tangsel Dipukuli Atasan Sendiri Diduga karena Utang, Wajah Babak Belur

Daftar ASN yang "Haram" WFH

Meski teknologi pemantauan sudah siap, tidak semua sektor bisa bekerja dari rumah. Ada kelompok ASN yang tetap wajib hadir di kantor (Work From Office) demi kelancaran layanan masyarakat, di antaranya:

Pimpinan Daerah: Eselon I dan II tetap harus bersiaga di kantor.

Layanan Vital: Tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, serta petugas ketentraman dan ketertiban umum.

Layanan Teknis: Petugas kebersihan, perizinan, kependudukan, hingga sektor pendidikan.

Pejabat Kewilayahan: Camat dan Lurah dilarang WFH agar tetap bisa melayani warga secara langsung.

Baca Juga: Darah Prajurit TNI Tumpah di Lebanon, Kecaman Iran Pecah: "Ini Kejahatan yang Tak Termaafkan!"

Masa Percobaan Dua Bulan

Pemerintah memberikan waktu selama dua bulan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan ini.

Jika penggunaan geolocation terbukti efektif meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, maka pola kerja fleksibel ini akan diteruskan.

Namun, jika justru memicu banyak pelanggaran, aturan ini bisa saja dicabut kembali.

Kini, bola ada di tangan para ASN. Dengan HP yang selalu "terlacak", integritas mereka diuji: apakah tetap produktif di rumah, atau justru terjebak dalam pantauan digital pemerintah? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman