Terbongkar Nama Jenderal Ahmad dalam Kasus Akpol Ternyata Diduga Samaran Adly Fairuz

AKURAT BANTEN - Dunia hiburan kembali diguncang kabar tak sedap.
Aktor Adly Fairuz kini menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kasus ini mencuat setelah identitas sosok bernama “Jenderal Ahmad” yang disebut dalam proses penyerahan uang akhirnya terungkap.
Perkara ini bermula dari upaya seorang orang tua yang ingin meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Baca Juga: Tok! Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Seret Nama Gus Alex
Dalam proses tersebut, korban diyakinkan bahwa ada figur berpengaruh di internal kepolisian yang bisa membantu kelulusan, yakni seseorang yang diperkenalkan sebagai “Jenderal Ahmad”.
Korban kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai bagian dari kesepakatan.
Dana tersebut diyakini sebagai “biaya pengurusan” agar sang anak dapat lolos seleksi.
Namun, harapan itu tidak pernah terwujud. Anak korban dinyatakan gagal dalam proses penerimaan Akpol.
Baca Juga: ‘Negara Bukan ATM Maling!’: Kejagung Gebrak Kemenhut, Sita Satu Kontainer Bukti Korupsi Triliunan
Kejutan muncul saat korban akhirnya bertemu langsung dengan sosok yang selama ini disebut sebagai “Jenderal Ahmad”.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, figur tersebut diduga adalah Adly Fairuz, yang menggunakan nama lain untuk membangun kepercayaan.
Penggunaan nama dan gelar tersebut diduga menjadi bagian dari cara meyakinkan korban bahwa proses yang dijanjikan memiliki akses kuat ke institusi kepolisian.
Dugaan ini kemudian menjadi dasar korban menempuh jalur hukum.
Setelah kasus mencuat, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan pengembalian uang di hadapan notaris.
Dalam perjanjian tersebut, Adly disebut menyanggupi pengembalian dana secara bertahap.
Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, proses pengembalian disebut terhenti.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, korban akhirnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Nilai gugatan mencapai miliaran rupiah, mencakup kerugian materiil dan imateriil akibat janji yang tidak terealisasi.
Hingga saat ini, pihak Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi ke publik terkait tudingan tersebut.
Kasus ini pun memicu perhatian luas, mengingat melibatkan figur publik dan isu sensitif tentang jalur masuk institusi negara.
Pengamat hukum mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji kelulusan instan, terutama yang mengatasnamakan koneksi pejabat atau institusi tertentu.
Proses seleksi Akpol, menurut aturan resmi, dilakukan secara ketat dan transparan tanpa pungutan.
Kasus ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.
Publik diimbau untuk menunggu putusan pengadilan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










