Ray Rangkuti Blak-blakan! Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa Disebut Tak Buktikan Reformasi Polri Berjalan

AKURAT BANTEN – Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menilai langkah tersebut belum mencerminkan adanya perubahan signifikan dalam reformasi di institusi kepolisian.
Menurut Ray, penanganan kasus yang menyeret kedua tokoh tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur bahwa reformasi di tubuh Polri telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Ia menilai masih ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Ray menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya sebatas pada proses hukum yang dijalankan, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus Roy Suryo dan dr Tifa telah menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan isu yang sensitif dan memiliki dampak sosial serta politik yang cukup besar.
Hal ini membuat proses hukum yang berjalan ikut menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Keduanya kemudian menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya hingga memasuki tahap lanjutan.
Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya di kejaksaan.
Namun, Ray Rangkuti menilai bahwa langkah penahanan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di masyarakat, terutama terkait urgensi serta dampaknya terhadap upaya perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus yang mendapat perhatian publik luas, aparat penegak hukum perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ternyata Roy Suryo Kuliah di Tempat Ini Sekarang Malah Ditangkap karena Kasus Ijazah Jokowi Palsu
Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pengamat hukum dan publik.
Ada yang menilai proses hukum sudah sesuai prosedur, namun ada pula yang mempertanyakan kebijakan penahanan di tahap akhir penyidikan.
Ray menegaskan bahwa reformasi Polri masih membutuhkan evaluasi mendalam, terutama dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, terbuka, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kasus ini pun kembali membuka diskusi mengenai batas kebebasan berpendapat di ruang publik serta konsekuensi hukum yang menyertainya, sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi reformasi institusi penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Protes
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










