Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Singgung Keadilan Hukum di Kasus Ijazah Jokowi

AKURAT BANTEN – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus yang melibatkan keduanya.
Din menilai bahwa langkah penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa perlu dipertimbangkan secara lebih hati-hati dalam perspektif keadilan hukum.
Ia menegaskan kesediaannya untuk memberikan jaminan jika memang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Dokter Tifa Tak Terima Jadi Tersangka, Siap Gugat Polisi Lewat Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya proses hukum agar tetap berjalan secara proporsional.
Din juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan asas keadilan serta tidak menimbulkan kesan berlebihan dalam penanganan suatu perkara.
Ia berharap setiap proses hukum dapat dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk membela diri.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa sendiri berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Penetapan tersebut kemudian memicu berbagai respons dari sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Din Syamsuddin yang memberikan perhatian khusus terhadap aspek keadilan dalam penanganan perkara ini.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya tetap menjaga prinsip transparansi serta memberikan ruang pembuktian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa masih terus berjalan di tingkat penyidikan sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ternyata Roy Suryo Kuliah di Tempat Ini Sekarang Malah Ditangkap karena Kasus Ijazah Jokowi Palsu
Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal luas serta menyangkut isu yang telah lama menjadi perbincangan di ruang masyarakat.
Dengan pernyataan siap menjadi penjamin tersebut, Din Syamsuddin menambah dinamika dalam perkembangan kasus ini sekaligus menegaskan sikapnya terkait pentingnya keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









