Roy Suryo dan dr Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Suasana Mendadak Riuh dan Teriakan 'Allahu Akbar' Terdengar

AKURAT BANTEN – Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026 pagi.
Kehadiran keduanya berkaitan dengan proses pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait isu ijazah.
Keduanya datang sekitar pukul 09.43 WIB dengan pengawalan aparat penegak hukum.
Saat tiba di lokasi, suasana di sekitar Kejari Jaksel tampak cukup ramai dan menjadi perhatian sejumlah pihak yang berada di area tersebut.
Dalam momen kedatangan itu, terdengar teriakan “Allahu Akbar” dari beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Suasana tersebut membuat proses kedatangan Roy Suryo dan dr Tifa menjadi sorotan publik serta media yang meliput di lapangan.
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan proses penyidikan dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Dengan demikian, penanganan perkara kini resmi berada di tangan jaksa penuntut umum.
Selanjutnya, pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap berkas perkara untuk memastikan kelengkapannya.
Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, maka kasus ini akan segera berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.
Kasus ini bermula dari polemik di ruang publik mengenai isu keaslian ijazah Presiden Jokowi yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Perdebatan tersebut akhirnya berkembang hingga masuk ke ranah hukum setelah sejumlah laporan diterima oleh aparat penegak hukum.
Seiring berjalannya proses hukum, Roy Suryo dan dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik.
Proses penyidikan kemudian dilanjutkan hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Kuasa hukum kedua tersangka sebelumnya menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dan menyiapkan langkah-langkah pembelaan di persidangan nanti.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di tingkat kejaksaan, sementara publik menantikan perkembangan lanjutan dari kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.
Baca Juga: Dokter Tifa Tak Terima Jadi Tersangka, Siap Gugat Polisi Lewat Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
Dengan masuknya tahap pelimpahan ini, perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut resmi memasuki fase baru menuju proses persidangan di pengadilan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









