Banten

Rocky Gerung Blak-blakan Sebut Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo dan dr. Tifa, Nama Jokowi Ikut Terseret

Aullia Rachma Puteri | 3 Juli 2026, 17:48 WIB
Rocky Gerung Blak-blakan Sebut Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo dan dr. Tifa, Nama Jokowi Ikut Terseret
Rocky Gerung menduga Jokowi menjadi sosok berpengaruh

AKURAT BANTEN – Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan pandangannya mengenai keputusan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa).

Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rocky menanggapi pernyataan yang sebelumnya menyebut adanya sosok "orang kuat" yang diduga berada di balik keputusan tersebut.

Menurutnya, jika memang figur berpengaruh itu benar-benar ada, maka berdasarkan analisis pribadinya sosok tersebut tidak lain adalah Jokowi.

Baca Juga: Amien Rais Singgung Ijazah Jokowi, Sindiran 'Dicuri Tuyul' Langsung Jadi Sorotan Publik

Rocky menjelaskan bahwa pendapat tersebut bukan didasarkan pada informasi resmi ataupun fakta hukum yang telah dibuktikan di pengadilan.

Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bentuk analisis politik sekaligus ilustrasi untuk membaca dinamika yang sedang berkembang.

Menurut Rocky, terdapat kemungkinan bahwa keputusan tidak menahan Roy Suryo dan dr. Tifa dilakukan dengan mempertimbangkan situasi yang lebih luas.

Ia beranggapan penahanan terhadap keduanya berpotensi memicu respons publik yang lebih besar sehingga bisa memperkeruh kondisi politik nasional.

Baca Juga: Rizal Fadillah Bongkar Pandangannya soal Ijazah Jokowi 'Jika Dibuka ke Publik Bisa Jadi Kotak Pandora'

Dalam ilustrasi yang ia sampaikan, Rocky menggambarkan seolah-olah ada pertimbangan agar proses hukum tetap berjalan tanpa harus disertai penahanan.

Dengan demikian, persidangan tetap dapat berlangsung sesuai ketentuan, sementara potensi meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat dapat diminimalkan.

Pernyataan Rocky tersebut muncul di tengah dimulainya proses persidangan terhadap dr. Tifa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, Roy Suryo juga tengah menjalani proses hukum dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.

Baca Juga: Rizal Fadillah Bongkar Pandangannya soal Ijazah Jokowi 'Jika Dibuka ke Publik Bisa Jadi Kotak Pandora'

Sebelumnya, isu mengenai keberadaan "orang kuat" sempat diungkapkan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.

Ia mempertanyakan alasan kedua terdakwa tidak langsung ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam proses tersebut.

Meski demikian, hingga kini tidak ada bukti maupun keterangan resmi yang menunjukkan adanya intervensi pihak tertentu terhadap keputusan penegak hukum.

Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur

Kejaksaan maupun aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan yang menguatkan dugaan tersebut.

Di sisi lain, proses persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.

Seluruh pembuktian akan dilakukan di hadapan majelis hakim berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tim kuasa hukum Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan mantan presiden tersebut siap memenuhi panggilan pengadilan apabila dibutuhkan sebagai pihak yang berkepentingan dalam perkara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ada di Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Prabowo Subianto Punya Peran Penting, 'Beliau Sangat Andil'

Kehadirannya, apabila diminta majelis hakim, disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Hingga saat ini, pernyataan Rocky Gerung mengenai sosok "orang kuat" masih sebatas opini dan analisis politik.

Kepastian mengenai seluruh aspek perkara hanya akan ditentukan melalui proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.