Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Gelar Ir Jokowi, Minta Semua Fakta Dibuka di Persidangan

AKURAT BANTEN – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai proses persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Semestinya dimanfaatkan untuk menguji seluruh fakta yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Menurut Mahfud, pengadilan merupakan tempat yang paling tepat untuk memeriksa setiap bukti, dokumen, maupun keterangan para pihak secara terbuka.
Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh kepastian berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar informasi yang berkembang di media sosial atau ruang publik.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut dr. Tifa Bangun Opini Publik soal Ijazah Jokowi dengan Cara Ini
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan delik aduan sehingga kehadiran pelapor dalam persidangan memiliki peranan penting.
Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, kata Mahfud, sebaiknya memberikan penjelasan secara langsung di hadapan majelis hakim agar semua dugaan dapat diuji melalui mekanisme hukum.
Dalam keterangannya, Mahfud turut menyoroti persoalan penggunaan gelar akademik yang selama ini menjadi salah satu topik pembahasan.
Ia memberi contoh bahwa apabila seseorang disebut lulus pada tahun tertentu, maka penyematan gelar akademik harus sesuai dengan sistem yang berlaku pada masa tersebut.
Baca Juga: Amien Rais Singgung Ijazah Jokowi, Sindiran 'Dicuri Tuyul' Langsung Jadi Sorotan Publik
Mahfud mengilustrasikan, apabila pada periode tertentu penggunaan gelar Insinyur (Ir.) telah berganti menjadi Sarjana Teknik (ST), maka alasan penggunaan gelar tersebut perlu dijelaskan berdasarkan dokumen resmi.
Menurutnya, penjelasan seperti itu hanya bisa dipastikan melalui pemeriksaan alat bukti di persidangan.
Selain persoalan gelar, Mahfud juga menyinggung berbagai informasi lain yang beredar, seperti data akademik, dokumen administrasi, hingga informasi mengenai dosen pembimbing.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh isu tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum diuji melalui proses pembuktian di pengadilan.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Kembali Digugat
Ia berharap majelis hakim dapat memeriksa setiap bukti secara objektif dan independen.
Dengan demikian, putusan yang dihasilkan nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan serta mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Mahfud juga berpandangan bahwa keterbukaan proses sidang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Apabila seluruh tahapan pembuktian dilakukan secara transparan, publik dapat melihat sendiri bagaimana fakta-fakta diuji dan dipertimbangkan oleh hakim sebelum mengambil keputusan.
Polemik mengenai ijazah Jokowi telah berlangsung cukup lama dan memunculkan berbagai pendapat di tengah masyarakat.
Karena itu, Mahfud berharap penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum sehingga setiap persoalan dapat dijawab berdasarkan alat bukti yang sah, bukan asumsi ataupun spekulasi.
Ia pun mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu hasil persidangan sebelum menarik kesimpulan akhir atas perkara tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







