Pengamat Soroti Isu Febrie Adriansyah, Dugaan 'Corruptor Fights Back' Dinilai Bisa Ganggu Penegakan Hukum

AKURAT BANTEN – Perkembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik.
Di tengah berbagai opini yang bermunculan, pengamat hukum pidana Kamilov Sagala menilai munculnya sejumlah narasi di ruang publik perlu dicermati secara kritis.
Menurut Kamilov, dinamika yang berkembang memiliki kemiripan dengan pola yang dikenal sebagai corruptor fights back, yakni upaya pihak-pihak tertentu untuk melemahkan proses penegakan hukum ketika aparat tengah menangani perkara besar.
Meski demikian, ia tidak menyebut adanya bukti bahwa pola tersebut benar-benar terjadi dalam kasus ini, melainkan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa strategi corruptor fights back umumnya muncul melalui pembentukan opini publik, serangan terhadap kredibilitas aparat penegak hukum, maupun narasi yang berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi perkara yang sedang diproses.
Karena itu, Kamilov meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai berbagai informasi yang beredar tanpa didukung fakta dan dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, seluruh perkembangan kasus sebaiknya dinilai berdasarkan alat bukti dan proses hukum resmi, bukan semata-mata berdasarkan isu yang berkembang di media sosial.
Di sisi lain, ia menilai Kejaksaan Agung perlu tetap fokus menjalankan penyidikan secara profesional.
Baca Juga: Terungkap Polisi Selidiki Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Olah TKP Jadi Fokus Awal
Penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum disebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas institusi dalam membuktikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Kamilov juga mengingatkan bahwa dugaan adanya upaya perlawanan terhadap penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi transparansi.
Aparat tetap harus menyampaikan perkembangan penyidikan secara proporsional agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.
Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Siapa Chatarina Girsang? Jaksa Berdarah Dingin Eks-KPK yang Kini Memegang Kunci Kasus Jampidsus
Penyidik diketahui terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU, termasuk menelusuri asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sejumlah kalangan sebelumnya juga mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka.
Mereka berharap aparat mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Di tengah tingginya perhatian publik, pengamat mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.
Setiap pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Kamilov, keberhasilan aparat mengusut perkara ini secara transparan akan menjadi jawaban paling efektif terhadap berbagai spekulasi yang berkembang.
Ia berharap fokus seluruh pihak tetap diarahkan pada pembuktian hukum, sehingga proses pemberantasan korupsi dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










