Food Loss dan Food Waste merupakan Permasalahan Sampah di Indonesia

AKURAT BANTEN - Sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang dihadapi Indonesia. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan membuang sampah sembarangan dan tidak memilah sampah serta ditambah kurang baiknya sistem pengelolahan sampah di Indonesia sehingga membuat sampah bercampur dan menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Salah satunya permasalahan sampah adalah sampah makanan, menurut laporan dari United National Environment Programme (UNEP) bertajuk Food Waste Index 2021, Indonesia merupakan negara dengan produksi sampah makanan terbanyak di Asia Tenggara. Total sampah makanan di Indonesia mencapai 20,93 juta ton setiap tahunnya.
Sampah-sampah tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Food Loss adalah sampah makanan seperti sayuran, buah-buahan atau makanan yang masih mentah, tetapi sudah tidak bisa diolah dan akhirnya dibuang begitu saja.
2. Food Waste merupaka sisa makanan yang dikonsumsi yang dibuang dan menumpuk di tempat pembuangan sampah sehingga menghasilkan gas metana dan karbondioksida.
- Baca Juga: Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah Menebar 2 Ton Ikan Lele di Bantaran Sungai Cisadane
- Baca Juga: KULINER Penggoyang Lidah Khas 'PONTIANAK' Yang Bikin Jatuh Cinta
- Baca Juga: Destinasi Wisata Pulau 'PASIR PANJANG' Pontianak Memberi Pesona Pada Titian Garis Katulistiwa
Penumpukan sampah makanan ini tentunya akan mengakibatkan bau yang tidak sedap dan menciptakan emisi gas rumah kaca yang memicu dampak negatif terhadap lingkungan.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi sampah makanan ini seperti :
1. Merencanakan menu makanan dengan bijak
2. Mengorganisir menu makanan
3. Menjadikan sisa makanan menjadi kompos
4. Membagi makanan berlebih kepada sesama
Dengan melakukan beberapa langkah sederhana tersebut, kita dapat mengurangi sampah makanan demi menjaga kelestarian bumi dan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










