Setelah 4 Hari, Bocah Yang Hanyut di Ciledug Kota Tangerang Ditemukan Tak Bernyawa di Jakarta Barat

AKURAT BANTEN - Pencarian korban tenggelam, MF (11) yang terbawa arus aliran kali Angke di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sejak Jumat (1/12/2023) kini telah dihentikan.
Korban yang merupakan murid kelas VI di SDN Sudimara II Ciledug itu telah ditemukan tak bernyawa di daerah Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat oleh tim gabungan pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Dikutip dari keterangan Instagram Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Senin (4/12/2023), jasad korban saat ditemukan dengan kondisi terlentang tersangkut tumpukan sampah.
- Baca Juga: FITNAH Kubu GIBRAN: Pasangan AMIN Yang Mengajukan di Tiadakannya Debat Capres Dan Cawapres
- Baca Juga: Goresan Tinta Emas Dari Perjalanan Panjang PASKIBRAKA Indonesia
- Baca Juga: Nomer Urut 2 Capres Prabowo: Janjikan Anak Sekolah Diberikan Makan Siang dan Minum Susu Gratis
Untuk saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban akan langsung dikebumikan oleh pihak keluarga di wilayah Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berinisial MF (11) terseret arus sungai saat sedang bermain bersama teman-temannya di pinggir Kali Angke yang berlokasi di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (1/12/2023).
Dalam pencarian korban melibatkan berbagai unsur-unsur organisasi. Seperti Basarnas, BPBD Kota Tangerang, TNI, Polri, RPAI Tangerang Kota, DMC DD, IEA Kota Tangerang, Tagana Tangerang Kota, IEA Tangsel, Semut Tangsel dan unsur lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









