Banten

Heboh! 82 Orang Korban Penipuan Rekrutmen ASN dan P3K oleh Oknum Pejabat Satpol PP Provinsi Banten

Saeful Anwar | 10 Maret 2024, 10:04 WIB
Heboh! 82 Orang Korban Penipuan Rekrutmen ASN dan P3K oleh Oknum Pejabat Satpol PP Provinsi Banten

AKURAT BANTEN – Sedikitnya 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten menjadi korban penipuan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menjadi heboh, di masyarakat kota Serang dan sekitarnya karena dilakukan oleh seorang oknum pejabat Eselon IV Satpol PP Provinsi Banten.

Seperti diketehui bahwa Ia diduga menjadi dalang penipuan praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

RSD nama pejabat tersebut, diketahui terlibat skandal dugaan penipuan terhadap puluhan orang pelamar kerja.

Dengan diiming-imingi pasti lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS.

Puluhan korban masing-masing dimintai uang pelicin dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp70 juta.

Sehingga total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

Dilansir dari laman Bantenpos, perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022.

Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu untuk penerimaan pegawai di Provinsi Banten maupun penerimaan pegawai di pusat.

Sebelum menjalani aksinya, para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan berbagai ‘paket’ layanan yang berbeda.

Biaya untuk penerimaannya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS.

Para korban yang sudah membayar uang pelicin kepadanya dikumpulkan kedalam satu grup WhatsApp agar mudah untuk berkomunikasi, tentang persiapan-persiapan dan persyaratan penerimaan pegawai.

Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna sebagai Gelombang 8 penerimaan calon ASN.

Di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya.

RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil.

Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak. MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya.

Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

“Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi wartawan melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

“Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut.

Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

“Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya. Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK.

“Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya. Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli.

Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK.

“Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya. Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak.

“Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, tidak disetorkan ke RSD.

Karena ada korban yang transfernya juga ke dia (Abay).

Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

Keberadaan RSD telah lama menghilang dari kediamannya, kini tengah dicari-cari, baik oleh Pemprov, maupun Polda Banten.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memeriksa RSD terkait dengan percaloan PPPK itu.

Sebab, RSD tidak kunjung hadir meskipun sudah dua kali dilakukan pemanggilan. “Kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir. Karena memang secara kedinasan, yang bersangkutan juga tidak masuk kantor ya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

Meski demikian, pihaknya tetap akan tetap menjatuhi sanksi kepada RSD, meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Akan tetapi, sanksi yang akan dijatuhkan hanya pada perkara pelanggaran etika dan norma ASN saja, yakni absen bekerja secara terus menerus tanpa ada kejelasan.

“Kalau terkait dengan penipuan segala rupa, kita tetap harus lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terlepas bukti-buktinya sudah banyak.

Tapi yang kita soroti adalah dari sisi normatif kepegawaiannya bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor sekian hari itu sudah ada pasal yang bertentangan,” katanya. Secara status,

Aan menuturkan jika RSD masih sebagai ASN aktif di Pemprov Banten. Akan tetapi, gaji RSD sudah tidak dicairkan sejak Januari 2024, meskipun pada Oktober hingga Desember diakui tetap cair.

Sementara terkait dengan MIR, Aan mengaku sudah melakukan pemanggilan, pungkasnya (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.