Banten

Netizen kena Prank! Donasi untuk Singgih Sahara Digunakan Beli iPhone dan Bayar Utang Pinjol

Mitha Theana | 21 Maret 2024, 18:58 WIB
Netizen kena Prank! Donasi untuk Singgih Sahara Digunakan Beli iPhone dan Bayar Utang Pinjol

AKURAT BANTEN - Komika asal Semarang, Singgih Sahara berhasil ngeprank netizen yang tulus ikhlas memberikan donasi untuknya. 

Donasi itu dikumpulkan Singgih, dengan alasan membantu ibunya yang mengalami gagal ginjal dan anaknya yang speech delay. 

Namun, bantuan yang harusnya digunakan untuk cuci darah ibunya, digunakan untuk membeli iPhone, Nintendo, Xiaomi Pad dan lainnya.

Baca Juga: Setelah Viral, Pemkab Lebak Batalkan Belanja Sofa dan TV LED Rp2,4 Miliar

Sementara pengobatan ibunya telah dicover oleh BPJS Kesehatan. 

Tidak hanya itu, dia juga menggunakan uang donasi itu untuk bayar utang pinjaman online dan bermain judi online. 

Yang parahnya lagi, bantuan yang terkumpul dari donasi yang berhasil dia kumpulkan mencapai Rp250 juta dan semuanya ludes. 

Menurut akun X Pekerja Sosial @bangwilddss yang mengawal kasus itu, diketahui Singgih mendapatkan donasi sebesar Rp250 juta. 

Dari total Rp250 juta itu, hanya Rp50 juta yang dia gunakan untuk kebutuhan merawat ibu dan anaknya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Cipadu Melonjak! Omzet Pedagang Capai Ratusan Juta

Sedangkan sisanya Rp10 juta, digunakan membayar kontrakan. Dalam 3 tahun terakhir, Singgih punya utang pinjol Rp30 juta.  

"Singgih sudah tanda tangan di atas materai untuk penyerahan mutasi rekening dari 2019 yang akan dikawal mas Agil," katanya, dikutip Akurat Banten, Kamis (21/3/2024). 

Dalam perjanjian itu juga, Singgih mengaku siap pasang badan, karena tidak mau mengembalikan uang donasi yang telah terpakai. 

"Hadeh Singgih Singgih, selain buat dipake bayar pinjol. Temen-temen mau tau gak uangnya di pake apa? Taraaaaaaa, Iphone 15, Ps 5, Nintendo, Xiaomi Pad, dan barang mahal lainnya," jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang terhimpun, Singgih telah mediasi di Kantor Kelurahan Karanganyar Gunung, Candisari. 

Mediasi itu juga dihadiri oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak yayasan yang jadi donatur, hingga pihak KitaBisa. 

Zulfikar Akbar yang diminta sejumlah donatur untuk mewakili menjadi mediator turut mengikuti mediasi tersebut.

Baca Juga: Perang Sarung, 11 Remaja di Ciledug Ditangkap Polisi

Terpisah, Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Kelurahan Karanganyar Gunung, Rully AdityaBratha mengatakan, dalam mediasi itu telah disepakati beberapa hal. 

"Pertama disepakati Singgih untuk mengembalikan sejumlah donasi yang diselewengkan atau tidak peruntukannya. Pihak KitaBisa juga meminta rekening koran Singgih," terangnya. 

Dijelaskan, pihak KitaBisa meminta kerugian dari donasi yang ditransfer paling lambat 30 Juni 2024.

"Apabila sampai 30 Juni 2024 belum bisa mengganti kerugian dari KitaBisa, maka akan diteruskan ke proses hukum," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.