Penglihatan Buta Akibat Penyiraman Air Keras, Agus Berharap Pelaku Dihukum Mati

AKURAT BANTEN - Dalam sidang pembuktian terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Aji karyawan bawahan Agus Salim yang menyiram air keras kepada Agus.
Pada Senin, 25/11/2024 Agus telah bersaksi sebagai korban dari tindak kejahatan Aji yang melakukan penyiraman air keras kepada dirinya.
Masalah Agus Salim ini telah menjadi perhatian publik ditambah lagi dengan isu uang donasi Agus dengan Pratiwi Noviyanthi yang hingga saat ini masih belum selesai.
Namun alih-alih menyoroti soal kisruh Agus dan Novi, saat ini kasus awal mula Agus terkena luka bakar oleh air keras yang mengakibatkan ia kehilangan penglihatannya, sedang berlangsung.
Agus sendiri absen dari pengobatan yang seharusnya menjalani operasi menjadi ditunda untuk menghadiri persidangan sekaligus bertemu dengan mantan rekan kerja bawahannnya atau pelaku penyiram air keras kepadanya.
Alih-alih tindakan Aji terhadap Agus menyiram air keras spontan, dan ia sudah meminta maaf kepada Agus.
Baca Juga: Presiden Putin Larang Adopsi Anak Asal Rusia, Bagi Warga Negara yang Legalkan Perubahan Gender
Pengacara Farhat Abbas yang saat ini menjadi kuasa hukum Agus, berjuang membela Agus mengatakan bahwa keinginan Agus dalam kasus Aji yaitu Aji dihukum mati atau sama-sama kehilangan pelinghatan.
"Walaupun Aji itu udah minta maaf sampai jutaan kali, itu tidak akan membuat matanya Agus bisa melihat lagi, tapi yang perlu digali terkait orang ini apakah orang ini sakit mental atau jiwa sehingga hanya gara-gara teguran sebentar bisa menyiram air keras," tuturnya.
"Oleh karena itu bukan menggiring orang ini dihukum keras, tapi pelaku pembuangan air keras ini tujuannya itu mematikan, membunuh kemudian membuat orang hidup itu jadi mati rasanya, kalau Agus si maunya dia dihukum mati kalau perlu buta juga," imbuh Farhat Abbas, pembela Agus Salim.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








