Korban Perundungan Kakak Kelas, Bocah SD 9 Tahun Meninggal Setelah Koma 6 Hari di RSUD Subang

AKURAT BANTEN - Korban perundungan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh kakak kelasnya, terhadap murid kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat.
Menurut keterangan Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, ARO yang masih berusia 9 tahun ini, sempat koma dan mendapat perawatan di RSUD Ciereng sebelum meninggal.
"Ini hari ke-6, kondisinya memang tidak stabil, kritis, kondisi koma, kalau dari sisi medis ini udah mati batang otak, tadi meninggal jam 16.10 WIB," ujar , Senin (25/11) malam, dikutip Akurat banten.
Baca Juga: Tercatat Jumlah WNI Masuk Kamboja Naik Dratis, Apakah Terkait Judi Online?
Syamsu menuturkan, jika pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu dan merawat korban selama 6 hari di rumah sakit untuk tetap bertahan hidup.
"Diagnosa awal terjadi pendarahan di otak, curiganya ke sana (benturan) kalo tidak ada kecurigaan lain. Belum bisa kita pastikan ada penyakit bawaan atau tidak, pemeriksaan belum kita lakukan karena pasien tidak stabil, sehingga kita tetap melakukan observasi, enggak ada luka di perut," ungkap Syamsu.
Sementara itu, berdasarkan informasi, bahwa korban mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, yakni kelas 4 dan kelas 5, dengan inisial M, D, dan O.
Baca Juga: Karir Hebat Dibisnis Perbankan, Keponakan Megawati Diduga Pelindung Kuat Judi Online di Indonesia
Atas kejadian tersebut, Pj Bupati Subang Imran, kepada awak media saat berada di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, mengaku menonaktifkan Kepala Sekolah tempat korban bersekolah imbas dugaan perundungan.
"Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai," tuturnya pada, Selasa (26/11/2024).
Selanjutnya Imran mengatakan, pasca kejadian ini, pemerintah Subang telah melakukan sosialisasi anti bullying secara massif namun Ia merasa belum membuahkan hasil yang maksimal.
"Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum," katanya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










