Korban Perundungan Kakak Kelas, Bocah SD 9 Tahun Meninggal Setelah Koma 6 Hari di RSUD Subang

AKURAT BANTEN - Korban perundungan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh kakak kelasnya, terhadap murid kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat.
Menurut keterangan Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, ARO yang masih berusia 9 tahun ini, sempat koma dan mendapat perawatan di RSUD Ciereng sebelum meninggal.
"Ini hari ke-6, kondisinya memang tidak stabil, kritis, kondisi koma, kalau dari sisi medis ini udah mati batang otak, tadi meninggal jam 16.10 WIB," ujar , Senin (25/11) malam, dikutip Akurat banten.
Baca Juga: Tercatat Jumlah WNI Masuk Kamboja Naik Dratis, Apakah Terkait Judi Online?
Syamsu menuturkan, jika pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu dan merawat korban selama 6 hari di rumah sakit untuk tetap bertahan hidup.
"Diagnosa awal terjadi pendarahan di otak, curiganya ke sana (benturan) kalo tidak ada kecurigaan lain. Belum bisa kita pastikan ada penyakit bawaan atau tidak, pemeriksaan belum kita lakukan karena pasien tidak stabil, sehingga kita tetap melakukan observasi, enggak ada luka di perut," ungkap Syamsu.
Sementara itu, berdasarkan informasi, bahwa korban mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, yakni kelas 4 dan kelas 5, dengan inisial M, D, dan O.
Baca Juga: Karir Hebat Dibisnis Perbankan, Keponakan Megawati Diduga Pelindung Kuat Judi Online di Indonesia
Atas kejadian tersebut, Pj Bupati Subang Imran, kepada awak media saat berada di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, mengaku menonaktifkan Kepala Sekolah tempat korban bersekolah imbas dugaan perundungan.
"Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai," tuturnya pada, Selasa (26/11/2024).
Selanjutnya Imran mengatakan, pasca kejadian ini, pemerintah Subang telah melakukan sosialisasi anti bullying secara massif namun Ia merasa belum membuahkan hasil yang maksimal.
"Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum," katanya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










