Banten

Tak Sembarang Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru di Wilayah Kota Tangerang Selatan, Harus Memiliki Izin Polisi

Saeful Anwar | 24 Desember 2024, 09:11 WIB
Tak Sembarang Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru di Wilayah Kota Tangerang Selatan, Harus Memiliki Izin Polisi

AKURAT BANTEN-Malam tahun baru biasanya di rayakan oleh warga Kota Tangerang Selatan dengan gegap gempita. Masyarakat selalu berlomba-lomba menyalakan kembang api dengan rasa suka cita dan gembira.

Hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang menyalakan kembang api di malam tahun baru dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Pelarangan inipun dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rapat digelar di kawasan Serpong, Senin (23/12/2024)

"Kembang api dilarang. Kalau mau dipergunakan, harus izin. Supaya tidak terjadi kebakaran, juga jadi tahu aman nggak barangnya ini. Kalau asal-asalan nggak boleh. Nanti kan melibatkan Polres Metro Tangsel juga untuk keamanannya," tegas Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, usai menghadiri rapat tersebut.

Pilar menegaskan, bahwa penggunaan kembang api diperbolehkan jika sudah mengantongi izin dari Polres Tangsel dan instansi terkait lainnya.

Pilar Saga Ichsan menyampaikan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Nataru.

“Kami akan melakukan sejumlah kegiatan antisipasi dan sidak bersama Forkopimda agar kegiatan Natal dan Tahun Baru ini berjalan lancar untuk semua masyarakat,” tegas Pilar.

Berbagai hal lainnya juga disoroti, seperti penyebaran hoaks, konflik sosial, dan gangguan keamanan saat ibadah. "Hingga peredaran narkotika dan minuman keras," lanjutnya.

Selain itu, di sisi lain Pemkot Tangsel juga akan menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam di akhir tahun ini.

Baca Juga: Natasha Wilona Laporkan PT. IMA, Gunakan Wajahnya Pada Produk Kosmetik Tanpa Izin

Dalam hal ini, Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah mitigasi bencana telah disiapkan di tengah potensi keramaian nantinya.

"Jadi kita harus mengantisipasi jangan sampai masyarakat sedang berkumpul, masyarakat sedang merayakan, lalu ada kejadian bencana alam yang tidak kita antisipasi," ungkap Pilar disampaikan pada rapat tersebut.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman