Tak Sembarang Nyalakan Kembang Api Malam Tahun Baru di Wilayah Kota Tangerang Selatan, Harus Memiliki Izin Polisi

AKURAT BANTEN-Malam tahun baru biasanya di rayakan oleh warga Kota Tangerang Selatan dengan gegap gempita. Masyarakat selalu berlomba-lomba menyalakan kembang api dengan rasa suka cita dan gembira.
Hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang menyalakan kembang api di malam tahun baru dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Pelarangan inipun dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rapat digelar di kawasan Serpong, Senin (23/12/2024)
"Kembang api dilarang. Kalau mau dipergunakan, harus izin. Supaya tidak terjadi kebakaran, juga jadi tahu aman nggak barangnya ini. Kalau asal-asalan nggak boleh. Nanti kan melibatkan Polres Metro Tangsel juga untuk keamanannya," tegas Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, usai menghadiri rapat tersebut.
Pilar menegaskan, bahwa penggunaan kembang api diperbolehkan jika sudah mengantongi izin dari Polres Tangsel dan instansi terkait lainnya.
Pilar Saga Ichsan menyampaikan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Nataru.
“Kami akan melakukan sejumlah kegiatan antisipasi dan sidak bersama Forkopimda agar kegiatan Natal dan Tahun Baru ini berjalan lancar untuk semua masyarakat,” tegas Pilar.
Berbagai hal lainnya juga disoroti, seperti penyebaran hoaks, konflik sosial, dan gangguan keamanan saat ibadah. "Hingga peredaran narkotika dan minuman keras," lanjutnya.
Selain itu, di sisi lain Pemkot Tangsel juga akan menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam di akhir tahun ini.
Baca Juga: Natasha Wilona Laporkan PT. IMA, Gunakan Wajahnya Pada Produk Kosmetik Tanpa Izin
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah mitigasi bencana telah disiapkan di tengah potensi keramaian nantinya.
"Jadi kita harus mengantisipasi jangan sampai masyarakat sedang berkumpul, masyarakat sedang merayakan, lalu ada kejadian bencana alam yang tidak kita antisipasi," ungkap Pilar disampaikan pada rapat tersebut.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









