Oknum Pungli di Curug Ciparay Bogor, Wisatawan Dibuat Kapok Dipaksa Bayar Dua Kali

AKURAT BANTEN - Kejadian tak menyenangkan menimpa sekelompok wisatawan yang mengunjungi Curug Ciparay, Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Melalui akun Instagram @vierimu, salah satu anggota rombongan membagikan video yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat memasuki kawasan wisata tersebut.
Dalam video tersebut, terdengar perdebatan antara wisatawan dan oknum yang meminta tiket masuk.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Gudang Limbah Karet di Bekasi, Penyebab Diduga Korsleting Listrik
Awalnya, wisatawan ditawarkan harga tiket sebesar Rp12.500, namun saat pembayaran, oknum tersebut meminta biaya sebesar Rp20.000 per orang.
Tidak hanya itu, setelah melewati pintu masuk utama, rombongan tersebut kembali diminta membayar dengan nominal yang sama.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan pengakuan wisatawan, mereka telah membayar sejumlah uang di pintu masuk utama.
Namun, saat memasuki kawasan wisata, mereka kembali dihentikan oleh oknum yang sama dan diminta membayar lagi dengan alasan biaya tambahan.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cibungbulang dan Bhabinkamtibmas langsung bertindak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pungli.
Pelaku mengaku sebagai relawan yang ditugaskan oleh Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) untuk menjelaskan perihal pembayaran tiket.
Baca Juga: Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat
Penjelasan pelaku
Pelaku menjelaskan bahwa ia meminta biaya masuk sebesar Rp32.000 dengan rincian Rp30.000 untuk tiket masuk TNGHS dan Rp2.000 untuk asuransi jiwa.
Ia juga mengklaim bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan peraturan baru yang berlaku sejak 1 November 2024.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para wisatawan untuk selalu waspada terhadap praktik pungli saat berkunjung ke tempat wisata.
Jika mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar tindakan tegas dapat diambil.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








