DPR RI Kritik Kebijakan Kementerian ESDM tentang Penjualan Gas LPG 3 Kg, Perlu Sosialisasi yang Memadai

AKURAT BANTEN - Komisi XII DPR RI secara tegas mengkritik kebijakan Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer.
Kebijakan mendadak ini dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu panic buying.
Lonjakan permintaan ini menimbulkan kesan kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran, yang akhirnya menimbulkan keresahan dan protes dari berbagai pihak.
Baca Juga: Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang: Warga Protes dan Adu Mulut dengan Sopir Truk
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil tanpa melalui kajian yang matang dan sosialisasi yang memadai.
Kebijakan baru ini dinilai sangat mendadak tanpa melakukan kajian di lapangan dan tidak melalui sosialisasi yang memadai dan uji coba.
Akibat kebijakan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena keterbatasan kapasitas pangkalan resmi.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Lengkap Alamat Pangkalan Gas 3 Kg Resmi di Kota Tangerang
Hal ini memicu kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah daerah, tak jarang juga terjadi kekacauan.
DPR RI menilai bahwa kebijakan ini diambil tanpa melibatkan DPR dalam proses pengambilan keputusan.
Komisi XII DPR RI berencana memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membahas solusi atas masalah ini.
Baca Juga: Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Dilonggarkan Presiden, Pengecer Boleh Jual Kembali
Sugeng juga menekankan pentingnya melibatkan DPR RI dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat.
Beliau juga menegaskan apapun yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah rakyat wajib untuk melibatkan wakil rakyat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






